oleh

Bupati Dompu Diminta Kembalikan Pejabat

 

DOMPU–Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin diminta untuk segera mengembalikan sejumlah pejabat ke jabatannya semula.

 
Permintaan tersebut disampaikan langsung pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melalui surat rekomendasi yang khusus ditujukan kepada Bupati Dompu.

 
Hal itu disampaikan pihak KASN sebagai tindaklanjut atas laporan sejumlah ASN di jajaran Pemkab Dompu yang merasa keberatan terhadap mutasi yang dilakukan bupati.

 
Dan hasil kerja KASN pun terungkap mutasi yang dilakukan Bupati Dompu itu dinilai tidak prosedur dan menyalahi ketentuan aturan yang berlaku. “Secepatnya kami minta pak bupati menindaklanjuti rekomendasi itu ,” tandas Sumardi, Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, saat dikonfirmasi kemarin.

 
Karena persoalan tersebut menyangkut manajeman dan tata administrasi kepegawaian. Menurut Sumadi, pihak bupati harus terlebih dahulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pejabat yang memang dinilai melakukan pelanggaran. “Diperiksa dulu 23 orang itu, tidak serta merta diberhentikan,” tukasnya.

 
Dengan demikian, pihaknya melalui surat rekomendasi KSAN meminta Bupati Dompu agar 6 orang ASN yang sebelumnya menduduki JPT Pratama dan tidak terbukti melakukan pelanggaran ditempatkan kembali ke salah satu dari 16 JPT Pratama yang hingga saat ini masih kosong.

 
Dan bagi 17 orang ASN yang sebelumnya menduduki jabatan administrasi yang tidak terbukti melakukan pelanggaran agar ditempatkan kembali pada jabatan yang setara eselon semula.

 
Surat rekomendasi yang ditanda tangani langsung ketua KASN Sofian Efendi itu, ditegaskan pula tentang hukuman bagi pejabat pembina kepegawaian dan pejabat berwenang, apabila tidak segera menindaklanjuti rekomandasi maka KASN dapat merekomendasikan kepada Presiden RI untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat dimaksud. Dan KASN juga bisa melakukan pemblokiran sistim aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) (tua)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]