oleh

Nelayan Pulo Bajo Ngadu ke Ketua DPRD Dompu

DOMPU-Sejumlah nelayan Pulo Bajo Desa Kwangko Dompu mengadukan sikap Dinas Kelautan Dompu yang melarang mereka menyelam untuk mencari ikan. Alasanya nelayan disitu tidak hanya menyelam tapi juga disertai dengan meracun atau membom ikan.

Perwakilan nelayan M Lukman, kepada Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek meminta agar dapat memberikan pengertian kepada Diskanlut untuk tidak melarang para nelayan yang mencari ikan dengan meyelam.

”Akibat dilarang, anak-anak kami terancam tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya,” ujar Lukman.

Dikatakan pelarangan itu lanjut Lukman sekaligus dengan ancaman ditangkap bila berani menyelam menggunakan kompresor. Padahal sejauh ini kata dia para nelayan tak pernah melakukan tindakan merusak lingkungan menggunakan potasium apalagi bom.

Sementara itu Ketua DPRD Dompu menyayangkan sikap Diskanlut seperti itu tanpa solusi. Warga Pulo Bajo seluruhnya berprofesi sebagai nelayan, sehingga kalo dilarang menyelam sama saja memangkas mata pencaharian mereka.

Menurut Yuliadin Bucek, sepanjang menyelam tidak menggunakan racun atau membom ikan, maka pihaknya akan memberikan jaminan nelayan tetap bisa melakukan aktifitas seperti biasa. ”Kalau kalian tidak memakai racun dan bom, saya akan bertanggung jawab. Silahkan kalian menyelam,” tandasnya.

Namun demikian kata Bucek DPRD segera melakukan klarifikasi dengan pihak Diskanlut agar bisa mendapat jalan keluar. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]