oleh

Bupati Dompu Serahkan KUA/PPAS Ke DPRD

 

DOMPU-Bupati Dompu menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) ke DPRD. Penyerahan itu dimaksudkan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan legislatif dalam bentuk nota kesepahaman antara kedua belah pihak sebagai dasar penyusunan keuangan daerah.

Penyerahan KUA/PPAS itu diwakili oleh Sekda H Agus Buhari,SH,M.Si yang diterima pimpinan yang disaksikan seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutanya, Sekda Dompu H. Agus Bukhari, SH, M.Si mengungkapkan, ABPD tahun anggaran 2018 merupakan tahun ketiga dalam priodesasi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan revitalisasi program-program pembangunan.

“Ini pijakan bagi kita untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan berada pada jalur yang benar,” ujarnya.

Seperti diketahui, APBD merupakan instrumen utama dalam upaya mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah. “Maka perlu dilakukan upaya perbaikan secara terus menerus demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik,” kata Sekda.

Pada kesematan tersebut, disampaikan juga berbagai aspek penting dari kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang terus meningkat serta langkah-langkah strategi dalam mengatasi permasalahan pembangunan daerah dan disampaikan juga beberapa indikator serta keberhasilan pemerintah seperti bidang kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, ekonomi dan dibidang pembangunan lainya.

Sekda juga menjelaskan sumber dan pengelolaan pendapatan daerah yang dirumuskan kearah kebijakan PAD, pengelolaan dana Perimbangan dan arah kebijakan dalam upaya mengelola pendapatan yang berasal dari lain-lain pendapatan yang syah.

Ditambahkannya, arah kebijakan pengelolaan belanja daerah tahun 2018 disusun berdasarkan pendekatan yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan seperti pada peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan daerah yang berorientasi pada ekonomi rakyat, peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar yang makin luas.

“Fokus lainya adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas infrastruktur yang makin optimal mendukung pengembangan dan daya saing wilayah, penigkatan tata kelola pemerintah yang bersih dan kondusifitas dan revitalisasi infrastruktur perkantoran pemerintah,” ujar Sekda.

Diakhir sambutannya Sekda mengungkapkan, bahwa sebagai wujud pemenuhan terhadap kewajiban konstitusional diharapkan rancangan KUA/PPAS yang disampaikan dapat diagendakan untuk dibahas secara bersama-sama oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Semoga kita terus berkomitmen yang tinggi untuk membangun daerah,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek,S Sos menyatakan akan segera mengagendakan untuk membahas KUA PPAS tersebut. Ini penting kata dia agar berbagai program lanjutan dapat dilaksanakan dengan optimal. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]