oleh

Rugi, Peternak Ayam Dompu Ngadu di DPRD

DOMPU-Sejumlah peternak ayam asal Kecamatan Dompu dan Woja, Selasa 26 September 2017 mendatangi kantor DPRD. Mereka mengadukan usahanya yang merugi akibat spekulasi harga yang dimainkan oleh pengusaha besar PT.

Para peternak ini tergabung dalam Asosiasi Peternak Ayam (Aspak) yang dikomandoi Ir Juanda. Para peternak ayam ini diterima oleh Ketua Komisi II Drs Muhtar dan Ketua Komisi I Andi Bahtiar.

Dalam penyampaianya, saat ini harga ayam berada dititik yang sangat memprihatinkan yakni dikisaran Rp 14 ribu perkg. ”Harga ini sangat merugikan kami,”tandas Juanda dihadapan ketua komisi.

Mereka menduga harga itu sengaja dimainkan oleh beberapa perusahaan yang bermitra dengan peternak agar peternak mandiri bangkrut. ”Ini trik agar kami bangkrut,” ujar Juanda yang kini berusaha secara mandiri.

Celakanya lagi harga ayam turun tidak bisa dinikmati oleh konsumen. Sebab dipasaran tetap dijual oleh pengecer pada kisaran Rp 35-50 ribu perkg. ”Pemerintah daerah yang mengintervensi soal harga ini,” kata dia.

Peternak lain, Abdul Gani memaparkan rincian beternak ayam. Menurutnya usaha ayam harus memiliki modal besar. Karena membuat kandangnya saja mengeluarkan biaya yang cukup banyak.

Dari kalkulasi yang dipaparkan, minimal harga perkgnya Rp 22 ribu, utupun untungnya masih sangat tipis. Karena itu pemerintah harus bisa menentukan harga Rp 25 perkg.

Peternak muda Ibrahim mengaku bermitra dengan perusahaan tidak ada untungnya bahkan hanya dijadikan jongos. Selain mendapatkan keuntungan dari jual beli ayam, mereka juga untung pada pengadaan pakan dan obat-obatan.

Akibat merugi kata dia sebaiknya perusahaan besar yang masuk daerah Dompu ditiadakan saja. Berkaca dengan Kabupaten Sumbawa, peternak disana mengusir perusahaan untuk tidak lagi beroperasi di Sumbawa. ”Kini perusahaan itu hanya beroperasi di Dompu dan Bima,” jelasnya.

Abdul Haris peternak lainya, perusahaan bermitra dengan peternak hanya ingin untungnya saja. Hanya saja karena sebahagian peternak kekurangan modal maka keberadaan perusahaan masih dibutuhkan. ”Mereka maunya untung saja,” paparnya.

Selain itu dalam bermitra tidak ada kontrak yang jelas antara kedua belah terutama terkait dengan hak dan kewajiban. Sehingga bila berhadapan dengan persoalan seperti sekarang ini peternak tidak berdaya. ”Saya bermitra dengan perusahaan, tidak ada kontrak yang jelas,”akunya.

Perwakilan Dinas Peternakan Dompu mengakui tidak berhak dalam menentukan harga, sebagai instansi tehnis hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan tehnis lainya yang diurus. ”Kalau masalah harga kami tak berhak menentukan, karena bukan kewenangan kami,” ujar pejabat yang mewakili Kadis Peternakan Dompu.

Namun diakuinya, dua perusahaan PT NIS dan PT BB sudah melakukan perkenalan dan sosialisasi pada Dinas Peternakan. Sayangnya dua perusahaan itu tidak menindaklanjuti dengan menyerahkan dokumen-dokumen perusahaan. ”Kita hanya diperkenalkan begitu saja, tapi tidak dengan dokomen-dokimenya,” ungkapnya dihadapan ketua komisi.

Dua ketua komisi Drs Muhtar (Ketua komisi I) dan Andi Bahtiar Komisi II mengaku prihatin dengan kondisi peternak. Karena itu pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan dengan dinas terkait dan kedua perusahaan yang beroperasi.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]