oleh

KUA-PPAS, Kalau Datang Terlambat Jangan Harap Cepat

DOMPU-Hingga pertengahan Nopember 2017 ini Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2018 belum juga dibahas bersama antara eksekutif dan DPRD.

Padahal produk KUA-PPAS merupakan acuan bagi penyusunan APBD 2018 mendatang. Atas keterlambatan ini, sangat dikhawatirkan pembahasan APBD 2018 tidak tepat waktu yang batasnya sampai akhir desember mendatang.

Kabag Humas Pemkab Dompu Ardiansyah SE berharap agar KUA-PPAS segera dibahas mengingat waktu yang sudah sangat kritis

”Pemerintah tetap mendorong agar proses pembahasan berjalan dengan baik dan bisa tepat waktu,” ujar Ardiansyah.

Sementara Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek menyatakan tetap membahas KUA-PPAS sesuai dengan prosedur yang ada.

Hanya saja kendala yang dihadapi kata dia, terjadi keterlambatan pihak eksekutif dalam menyampaikan dokumen KUA-PPAS. Harusnya dokumen diserahkan pada minggu pertama bulan juni 2017, tetapi diserahkan pada akhir Juli 2017.

Kemudian bulan Oktober diambil kembali dengan alasan untuk diperbaiki. ”Baru kemarin Kamis, 16 Nopember 2017 diserahkan kembali ke DPRD,” tutur Bucek.

Kalau seperti ini kondisinya, lanjut Bucek bagaimana dapat mempercepat proses pembahasan sebagaimana yang diharapkan. ”Kalau datangnya terlambat, jangan berharap bisa cepat,” cetusnya.

Bucek juga mengaku sangat menyayangkan kinerja aparatur Bupati Dompu yang kurang peka bagi terselesaikanya pembahasan anggaran daerah sesuai yang diatur oleh Permendagsi nomor 33 tentang penyusunan APBD.

Kinerja aparatur Bupati kata Bucek lagi tidak berbanding lurus dengan semangat Bupati yang menghendaki terjadinya efesiensi waktu. ”Kita benar-benar sayangkan kinerja eksekutif ini,”sesal Bucek.

Menyinggung apakah keterlambatan pembahasan ini akan mengancam penyelesaian APBD 2018 molor hingga melewati 31 Desember mendatang. Bucek tidak bisa memastikan, karena pihak legislatif tetap akan membahas sesuai prosedur yang ada. ”Kita tidak bisa pastikan molor atau tidak, prinsipnya kita akan bahas sesuai prosedur,” pungkasnya. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]