oleh

Pemuda dan Mahasiswa Jambu Datangi Kantor Pengadilan

 

DOMPU-Pemuda dan mahasiwa Jambu Kecamatan Pajo Dompu kemarin mendatangi Kantor Pengadilan. Mereka menuntut transparansi pihak pengadilan atas praperadilan rekan mereka atas kasus dugaan pengrusakan papan informasi saat berdemo dikantor desa terkait.

Sebelumnya massa ini juga sempat berdemo digedung DPRD untuk menuntut hal yang sama.

Sempat terjadi ketegangan antara massa dengan aparat pengadilan. Pasalnya massa ingin bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan, namun hanya diterima oleh humas.

Menghindari ketengan akhirnya Wakil  Ketua Pengadilan brrsedia menerima. Korlap aksi Syarif menyampaikan ditetapkanya rekan mereka sebagai tersangka karena berdemo adalah aebuah kezoliman. ”Karena itu pengadilan harus bisa memberikan keadilan yang sebenarnya,” tandas Syarif.

Mereka juga mengaku sudah melaporkan dugaan penympangan oknum Kades Jambu atas penarikan uang prona secara tidak syah. ”Tapi laporan kami belum diproses,” sesalnya.

Wakil Ketua pengadilan Suba’i SH  mengakui tengah menangani praperadilan pengrusakan saat demo didesa Jambu.

Dia memberikan keyakinan bahwa pengadilan akan menangani kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Untuk kasus tersebut lanjut dia pihak pengadilan sudah menunjuk hakim yang akan menyidangkanya. Karena itu dia minta agar warga memberikab kepercayaan pada proaes hukum yang tengah dilaksanakan. ”Berikan kepercayaan pada pengadilan untuk memproses kasus ini,” pungkasnya. (nawir)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]