oleh

Ditangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Terpotong

DOMPU-Lima pelaku ditangkap aparat Polres Dompu yang diduga membunuh mayat terpotong yang ditemukan diparit irigasi Desa Bara Kecamatan Woja Dompu NTB, Selasa siang 27 Pebrruari 2018.

Para pelaku ditangkap sore hari setelah mereka dicurigai terlibat dalam pembunuhan dua orang yakni Taufan 24 tahun dan Imran 15 tahun warga Wawobaka Desa Nowa Kecamatan Woja Dompu.

Hingga malam ini (Selasa) para pelaku masih terus diintrogasi atas keterlibatan dan peran mereka dalam membunuh dua korban. Pihak Polres belum memberikan keterangan atas penangkapan itu.

Tetapi informasi yang diperoleh para pelaku sudah mengaku membunuh dua korban. Dua korban ditangkap saat mencuri ayam dikandang yang mereka jaga disekitar TKP temuan mayat.

Baca…

https://www.dompubicara.com/2018/02/ditemukan-mayat-dipotong-potong-di-dompu/

Rupanya para pelaku sangat kesal terhadap aksi pencurian yang sering terjadi dikandang ayam yang mereka jaga. Pada malam sekitar pukul 01.00 dini hari para pelaku sengaja mengintip para pencuri yang menyatroni kandangnya.

Dan dua korban yang datang kekandang mereka tangkap setelah terperangkap aliran strum aliran listrik yang mereka pasang. Disaat tak berdaya itulah mereka mengeksekusi korban dengan senjata tajam.

Setelah tewas, mayat dua korban disembunyikan disekitar kandang, esoknya sekitar pukul 17.00 wita mayat itu dimutilasi dan dimasukan kedalam karung dengan maksud untuk menghilangkan jejak.

Setelah itu mereka buang keparit irigasi dan tersangkut dikolong penutup saluran. Cukup lama berada disitu potongan mayat itu rupanya terseret arus banjir yang datang dari gunung dan ditemukan oleh salah seorang penyabit rumput dan selanjutnya diteruskan ke aparat Polres.

Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, SIK berjanji akan memberikan keterangan pers pada Rabu hari ini.

Sementara dikampung Wawobaka Desa Nowa Kecamatan Woja hingga tadi malam terlihat kosentrasi massa yang membicarakan masalah tersebut. Sejumlah aparat kepolisian dikerahkan untuk berjaga.

Kades Nowa, M Kuras membenarkan telah tertangkap sejumlah pelaku yang membunuh korban. Kurais sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri terhadap dua warganya. Karena itu Kurais minta agar penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]