oleh

Kendala Ijin Rumah Sakit Pratama Dompu Belum Bisa Beroperasi

 

DOMPU- Izin operasional Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB  belum menemui titik terang. Pasalnya, rumah sakit yang telah rampung di bangun sejak November 2017 silam itu masih terkendala  izin operasional.

Awalnya RS Pratama di targetkan  beroprasi awal tahun 2018, dan diundur hingga bulan juni karena kendala izin. Namun hingga saat ini Rumah Sakit yang diharap bisa menjadi pusat pelayanan terhadap masyarakat Dompu bagian barat itu masih bergelut dengan izin operasional.

Menurut Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dikes Dompu, Abubakar H. Husain AMG yang ditemui DompuBicara, pihak Dikes telah mengantongi Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan struktur organisasinya. ‘’Kendalanya masalah ijin, setelah mengantongi ijin kita langsung operasikan RS Pratama,” ungkap Abubakar.

Saat ini Pemerintah Daerah lanjut Abubakar terus menggenjot terbitnya ijin operasional tersebut. Diperkirakan bulan Agustus mendatang ijin tersebut bisa dikantongi dan Rumah Sakit Pratama akan segera dioperasionalkan.

Selain masalah izin, syarat lain yang harus dipenuhi ialah ketentuan minimal ketenagakerjaan baik tenaga kerja medis maupun non medis. Sebanyak 124 Tenaga kerja medis dan non medis dibutuhkan untuk pengoperasian RS Pratama.

“Untuk tenaga Dokter, sementara kita menggunakan dokter umum, jika membutuhkan dokter spesialis kita rujuk ke RSUD Dompu,” tambah Abubakar. (DB03)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]