oleh

Kakek Asal Wawonduru Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

DOMPU,- Kakek asal wawonduru Barat, M Saleh (48) diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur FA (13) asal Desa yang sama.

Awalnya pada Minggu (16/09) sekitar pukul 15.30 Wita saksi Aminah Alias Paca, mencurigai gerak gerik   terduga pelaku, Paca pun memilih mengikutinya hingga di sebuah lahan jagung sebelah rumahnya, dan menemukan terduga pelaku dan korban, namun tidak dalam keadaan melakukan hubungan intim,

Melihat hal tersebut, Paca memanggil salah satu warga untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Kemudian pada Kamis (20/09) kemarin teejadi ketegangan di tengah masyarakat, lantaran informasi dugaan pencabulan oleh M Saleh terhadap anak dibawah umur telah tersebar luas ditengah masyarakat.

Mendengar hal tersebut, Kepala Desa Wawonduru beserta anggota Polsek Woja melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dan di bawa ke Polsek Woja guna melakuka pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubag Humas Iptu Suhatta kepada DompuBicara membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut, ia mengungkapkan tidak ada aksi anarkis yang dilakukan warga setempat kepada terduga pelaku, “karena dibadan terduga pelaku tidak ada bekas pukulan” ungkapnya.

kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah menghimbau kepada keluarga korban agar dapat menghadapi permasalahan ini dengan sabar. “Serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian untuk di selesaikan secara Hukum”. Paparnya.

Saat ini, terduga pelaku sedang diamankan di Mako Polsek Woja, dan harapan warga setempat, apabila terduga pelaku terbukti melakukan pencabulan maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya.(DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]