oleh

Dua Pemuda Pemanah Yang Meresahkan Masyarakat Ditangkap Polisi

DOMPU,- Dua pemuda pelaku pemanahan pada 19 dan 20 Oktober 2018 lalu yang diketahui masih berstatus pelajar MR (17) asal Lingkungan Swete Barat Kelurahan Bali 1 Dompu, dan OS (14) asal Dorongao Kelurahan Kandai Satu Dompu berhasil ditangkap polisi.

Aksi pemanahan oleh kedua pelajar tersebut sontak menjadi perhatian warga, bahkan terjadi aksi pemblokiran jalan di lingkungan simpaasai lantaran warga yang tidak terima atas anarkisme yang dilakukan dua pelaku pemanah tersebut.

Jumpa pers yang dilakukan Kamis (25/10) pagi dipimpin oleh Kabag Ops IPTU Kardhianto SH MH, terkait pengungkapan aksi pemanahan oleh dua pemuda yang diketahui dalam keaadaan terpengaruh minuman alkohol, kedua kasus pemanahan tersebut berbeda lokasi dan waktunya.

MR terhadap korban Ismi asal Manggeasi pada Jumaat (19/10) lalu melakukan aksi pemanahan dan mengenai kaki kiri bagian belakang. Dan tersangka OS kepada korban Junaidin Sabtu (20/10) asal Simpasai melakukan aksi yang sama yaitu memanah korbannya, hingga melukai pantat korban.

Dari pengakuan kedua pelaku pemanah tersebut, motifnya sama yaitu balas dendam.

Kardhianto mengungkapkan kedua aksi tersebut telah memancing reaksi masyarakat, dan sempat terjadi pemblokiran jalan, “aksi mereka seperti robinhood, memanah sambil mengendarai motor” terangnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan mengusut tuntas kaasus tersebut, dan meminta kepada masyarakat agar kasus tersebut diserahkan sepenuhnya pada kepolisian, saat ini korban beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]