oleh

NIK Tak Terdaftar Saat Registrasi CPNS, Ini Solusinya.

DOMPU-Masyarakat Kabupaten Dompu saat ini sedang berlomba unduk mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan jumlah pendaftar yang begitu banyak, tak heran situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat mendaftar menjadi lemot.

Keluhan masyarakat terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar saat melakukan registrasi sering kali terjadi, tanpa NIK yang benar calon pendaftar tidak dapan melakukan registrasi untuk melakukan input data.

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu Drs Safrudin, yang ditemui media ini Senin pagi (01/09) membenarkan adanya masyarakat yang datang ke Dukcapil, lantaran NIK yang dimiliki tidak terdaftar di situs BKN.

“Untuk hari ini saja, sedikitnya ada empat orang yang datang untuk klarifikasi NIK”, Paparnya.

Menurutnya ada dua masalah yang membuat proses registrasi menjadi gagal, pertama, jutaan pendaftar seluruh Indonesia yang melakukan input data berebut untuk masuk ke situs tersebut, yang kedua data yang di input belum di update oleh dirjen Dukcapil pusat,

lebih jauh ia memaparkan solusinya, dengan cara datang langsung ke Dinas Dukcapil, kemudian akan diarahkan di bagian tekhnisi server.

“Kita arahkan ke bagian tekhnisi server, melakukan pengecekan di operator server, minggu lalu banyak yang melakukan pengecekan, rata-rata bisa”,pungkasnya. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]