oleh

Peredaran Tramadol Diakui Jadi Ancaman Generasi Muda Dompu.

DOMPU,- Walau telah dicabut izin edarnya, peredaran obat jenis tramadol masih menghantui warga Kabupaten Dompu, target pemasarannya tak lain dari kalangan muda.

Penangkapan terakhir pada (25/09) lalu dengan barang bukti sebanyak 3.500 butir pil tramadol, menjadi bukti bahwa Kabupaten Dompu masih menjadi pasar empuk untuk penjualan barang ilegal tersebut.

Baca berita sebelumnya: https://www.dompubicara.com/2018/09/tim-opsnal-narkoba-ringkus-tiga-orang-membawa-ribuan-butir-tramadol/

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dikes, Abubakar Husein, AMG. yang ditemui media ini di kantornya membenarkan bahwa obal jenis tramadol masih ada di lingkungan Kabupaten Dompu.

Namun, menurutnya jenis produksi tramadol ini adalah home industri atau produksi rumahan. “Coba lihat kasus penangkapan tramadol, tidak pernah berkedok perusahaan” paparnya.

Kekhawatiran terhadap pengedaran obat yang dapat merusak akal sehat tersebut dalam beberapa artikel kesehatan mengungkapkan, tramadol sejatinya adalah obat kimia yang diberikan kepada pasien setelah menjalani operasi.

Apabila digunakan secara berlebihan, maka akan berpengaruh terhadap kinerja otak dan menyebabkan halusinasi, bahkan gagal ginjal.

Abubakar menambahkan, untuk menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya obat obatan terlarang, ia juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengontrol pergaulan anaknya.

“Kami berharap orang tua atau keluarga, menjadi tameng utama untuk memerangi narkoba, khususnya jenis tramadol” papar Abubakar. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]