oleh

Polisi Kembali Amankan Pengedar Shabu

DOMPU,- Seakan tak bosan, polres Dompu kembali membekuk pengedar sabu di Dusun Kambu desa Mbuju Kecamatan Kilo Dompu, Rabu (31/10).

SR (38) asal Dusun Mekar Sari Desa Melaju Kecamatan Kilo Dompu, dibekuk tim opsnal Polres Dompu setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah akan kegiatannya mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Sekitar pukul 14.00 wita, tim opsnal menghadang SR yang saat itu sedang mengendarai motor dan langsung membekuk pelaku, saat ingin di periksa pelaku sempat memberontak, namun dengan sigap diatasi oleh tim opsnal.

Dari hasil penangkapan tersebut, mendapati barang bukti berupa dua Poket besar dan sepuluh poket kecil plastik klip transparan yg di duga berisi narkotika jnis shabu, satu buah alat hisap (bong), delapan buah plastik klip kosong, dua buah sendok shabu yg terbuat dari pipet air mnum, Satu buah jarum, dua buah korek api gas, satu buah kater, uang Tunai sebesar Rp.400.000

Saat melakukan penangkapan, masyarakat sekitar begitu antusias, karenakkegiatan pelaku tersebut sudahsbegitu meresahkan, diketahui SR telah sering kali mengedarakan narkoba jenis shabu tersebut di kawasan kecamatan Kilo Dompu, dan saat ini SR telah diamankan di Polres Dompu guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]