oleh

Blokir Jalan Akan Ditindak

Kapolres Dompu AKBP Beny Basir Warmansyah menegaskan para pendemo yang melakukan aksi blokir jalan akan ditindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sebab tindakan menutup jalan sudah mengganggu ketertiban umum serta merugikan pihak lain. ”Kalau melakukan blokir kami polisi akan bertindak sesuai caranya,” tandas Beny dikantor Pemkab Dompu usai dialog dengan massa aksi senin (19/3).

 

Menurutnya penyampaian pendapat dimuka umum diatur oleh UU, tetapi juga harus mematuhi ketentuan yang ada dengan tidak mengganggu orang lain. Akibat aksi menutup jalan negara telah merugikan sejumlah pihak terutama yang ingin menggunakan jalan itu, mereka terpaksa tertahan berjam-jam lamanya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]