oleh

Kepala Kemenag Dompu Diminta Tetap Bertugas

Kepala Kementrian agama Dompu (Kemenag) Drs Muh Nasuhi diminta tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya sambil menunggu proses atas pengajuan pengunduran dirinya dari jabatan. Permintaan itu disampaikan oleh Kanwil Kemenag NTB melalui surat bernomor kw.19:1/2/kp.09.1/498/2012.

Surat tertanggal 12 maret 2012 berisi bahwa Kanwil telah menerima surat dimaksud dan akan segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karenanya sambil menunggu proses diperintahkan pada Nasuhi untuk tetap menjanlankan tugas sebagai Kepala Kemenang Dompu. Surat itu ditujukan kepada Drs Nasuhi ditembuskan pada Bupati Dompu dan Kemenag RI dijakarta.

Nasuhi saat mengajukan surat pengunduran dirinya sekaligus meminta ijin untuk mengantar istri dan anaknya umroh dan menunjuk Drs Sholihin sebagai PLH. Karena ijinya sudah selesai maka Nasuhi siap melaksanakan perintah atasanya sambil menunggu proses yang sedang berlangsung.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]