oleh

Ini Jawaban BKN Atas Honorer Dompu

Kisruh honrer di Kabupaten Dompu dijawab oleh BKN melalui Humasnya Tumpak Hutabarat dan Kabid Pengendali pegawai daerah Supratman saat menerima rombongan Pansus DPRD Dompu digedung BKN Jakarta jum’at 20/4. Menurut Hutabarat hasil yang telah diumumkan berdasarkan usulan daerah, tidak ada yang ditambah kurang apalagi dimanipulasi

Namun demikian menurut Tumpak Hutabarat masih ada waktu maksimal 30 april mendatang untuk dilakukan perbaikan melalui koreksi dan keberatan. Tumpak juga mengaku memahami gejolak yang timbul disejumlah daerah, tetapi hasil yang disampaikan benar-benar sesuai dengan usulan daerah yang dikoreksi melalui aplikasi yang tersedia.

Tumpak juga menyampaikan bahwa sebenarnya sudah tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer diseluruh Indonesia setelah tahun 2005, ironisnya daerah malah berlomba-lomba merekrut malah seorang kepala sekolah saja bisa merekrut honorer dan tidak pernah berkordinasi dengan pemerintah pusat.

Karena itu sebenarnya pengumuman yang telah disampaikan tidak perlu diributkan mengingat ada ruang untuk mengajukan keberatan. Tetapi diingatkan Tumpak dalam mengajukan keberatan jangan selalu membanding-bandingkan dengan yang lain. Yang terpenting kalau benar-benar mengabdi sebagai honorer sesuai dengan ketentuan maka dipersilahkan diajukan dan BKN siap mengabulkan manakala itu sesuai dengan kriteria yang ada.

Pansus DPRD datang dipimpjn oleh Sirajuddin SH, didampingi Ilham Yahyu S.Pd, Jaharuddin, M Jafarr, Safar, Hj Nurlaela Chaerunnisa, Hj Siti Isya, sementara dari aktifis honorer Aruji yang didampingi LMND pusat. Sirajuddin dalam kesempatan itu minta agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti dan diperhatikan, mengingat didaerah hal itu menjadi isu yang hangat.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]