oleh

Asisten III Akui Masih Sulit Keluar Dari Disclaimer

DOMPU—Asisten III Pemkab Dompu Adil Paradi, SIP mengakui masih sulit keluar dari status disclaimer (BPK Tidak memberikan opini,red) karena sulitnya kendala yang dihadapi pemerintah saat ini. Salah satunya adalah menyangkut asset yang dimiliki kadang fisik yang ada tapi dokumen tak tersedia, sebaliknya dokumen tersedia fisiknya yang tidak ada.

Pernyataan itu disampaikan Adil Paradi menjawab lontaran Direktur Lensa NTB Akhdiansyah Yongki, SH saat dilakukan seminar public dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas proses perencanaan dan penganggaran yang digelar digedung PKK Dompu senin kemarin.

Menghadapi status disclaimer yang masih disandang Pemkab Dompu Adil Paradi meminta agar semua pihak tidak mencari siapa yang salah, karena persoalanya bukan baru sekarang melainkan sejak tahun 2006 lalu. Pemkab terus berupaya untuk terus membenahi kekurangan sehingga bisa terbebas dari jeratan disclaimer. ‘’Kalau bisa asset-aset bisa diputihkan maka kita akan bisa keluar dari status disclaimer,’’ katanya.

Sebelumnya Direktur Lensa NTB Akhdiansyah Yongki menyampaikan seminar public yang dilaksanakan adalah untuk membangun partisipasi public agar bisa terlibat dalam seluruh proses perencanaan dan pengangaran mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten. Kalau itu bisa diwujudkan kata dia maka pembangunan yang partisipatif akan tercapai.

Seminar public itu juga diharapkan Yongki mampu membenahi system perencanaan dan pengangaran yang sistematis dan akhirnya berhasil keluar dari status disclaimer yang masih terus disandang. Pemerintah kata dia juga mesti memiliki itikad baik dalam melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai proses pembangunan didaerah.

Dalam seminar itu tampil tiga pemateri yakni dari aktifis Lensa Sandy, anggota DPRD Ilham Yahyu, Bapeda diwakili Drs Rizman yang dimoderator oleh Syaf Kaso. Tiga pemateri sama-sama menyatakan bahwa pelibatan public dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran mutlak diperlukan untuk menuju kepada pemerintah yang pro rakyat. ‘’Pengertian public ini adalah seluruh elemen masyarakat, bukan hanya eksekutif, legislative, yudikatif, LSM dan pers,’’ tandas Sandy.

Acara diakhiri dengan penandatangan nota kesepahaman tentang komitmen mendorong terbitnya jaminan perencanaan dan penganggaran yang partisipatif sebagai bentuk penghargaan terhadap warga Negara yang berdaulat dalam bentuk perda perencanaan yang partisipatif. Sebagaimana diketahui Kabupaten Dompu hingga saat ini masih berstatus disclaimer, berbagai usaha telah dilakukan pemerintah tetapi hasil auditor BPK tahun ini BPK tidak dapat memberikan opini (Disklaimer).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]