oleh

Belum Bayar Listrik, Dua Kantor Pemerintah Disegel PLN

DOMPU—Dua instansi pemerintah Kabupaten Dompu Bapeda dan Dinas Peternakan disegel oleh PLN karena belum menbayar tagihan rekening listriknya. Sedianya tagihan listrik dibayar sebelum tanggal 21 setiap bulan, tetapi dua instansi itu hingga rabu kemarin belum juga melunasinya.

Penyegelan yang dilakukan oleh petugas intlatir PLN kepada institusi pemerintah menjadi perbincangan berbagai kalangan kemarin. Umumnya mempertanyakan kenapa kedua instansi itu melalaikan kewajibanya. ‘’Kenapa mereka lalai ya?,’’ tanya beberapa warga di Dompu kemarin.

Kepala Bapeda Ir H Syaiful HMS mengakui kalau bulan juni ini mengalami keterlambatan membayar tagihan rekening listrik. Namun demikian itu bukan disengaja melainkan proses pencairan uang yang mengalami keterlambatan di Pemkab Dompu. ‘’Ini karena uangnya yang terlambat cair,’’ jelasnya seraya menambahkan setelah uangnya cair akan segera dibayarkan.

Sementara Dinas Peternakan juga demikian, tetapi siang kemarin segel PLN telah dibuka kembali karena sudah menyelesaikan kewajibanya. Kepala PLN Ranting Dompu tidak bisa dihubungi, tetapi salah seorang staf PLN Mashud mengakui kalau penyegelan terpaksa dilakukan untuk mengurangi beban PLN. Sebab sesuai ketentuan paling lambat tanggal 20 setiap bulan sehingga tanggal 21 langsung dilakukan pemutusan sementara. ‘’Itu sudah prosedur baku PLN, lewat tanggal 20 sudah bisa dilakukan pemutusan sementara,’’ urainya.

Tetapi setelah tunggakan pembayaran diselesaikan maka petugas PLN akan menyambungnya kembali.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]