oleh

Mantan Bupati Dompu Lapor Bupati Dompu Ke Polres,

H Bambang : Saya Akan Balik Melapor

DOMPU—Mantan Bupati Dompu H Abubakar Ahmad SH melaporkan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin ke Polres Dompu dengan dugaan penipuan. Abubakar Ahmad datang ke Polres sekitar pukul 10.00 wita dan langsung menuju ruang reskrim untuk memberikan keterangan. Dia didampingi kuasa hukumnya Kisman Pangeran SH dan pendampingnya ustat Jen.

Kehadiran Abubakar Ahmad yang biasa disapa Ompu Beko itu diterima langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Dodi Yulianto. Setelah menyatakan maksud kehadiranya serta menceritakan seputar kejadian yang menimpanya Kasat Reskrim akhirnya menyarankan agar laporan resminya dibuatkan langsung oleh kuasa hukumnya dan diserahkan pada rabu hari ini.

Menurut Ompu Beko dugaan penipuan yang akan dilaporkan menyangkut uang Rp 250 juta yang dipinjam H Bambang M Yasin tertanggal 25 mei tahun 2010 lalu yang ditempeli materai Rp 6 ribu yang hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan.

Berbagai upaya kata Ompu Beko telah dilakukan agar uangnya bisa dikembalikan, namun selalu gagal karena H Bambang selalu mangkir, bahkan terakhir H Bambang menjawab tidak punya uang untuk membayar. ‘’Saya benar-benar sakit hati karena hal ini,’’ tandas Ompu Beko.

Dikatakan Ompu Beko tidak ada alasan bagi Bupati sekarang untuk tidak membayar utangnya, sebab uang sebesar Rp 250 juta murni pinjaman dari hasil pengumpulan terhadap simpanan dalam rekening ketujuh cucu-cucunya.

Ompu Beko yang mengaku menjadi ketua tim sukses pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Drs H Bambang M Yasin dan Ir H Syamsuddin MM itu saat pemilukada 2010 lalu juga mengaku pasca berhasil menjadi Bupati Bambang tidak lagi melakukan komunikasi denganya. ‘’Saya mantan ketua tim sukses, saya orang tua dan saya mantan Bupati tidak pernah dihargai lagi,’’ papar Ompu Beko sambil menangis diruang reskrim kemarin.

Karena itu lanjutnya tidak ada pilihan lain lagi untuk menyelesaikan utang-piutang tersebut kecuali melalui jalur hukum. Kepada Polres dia minta agar kasus yang dilaporkan tersebut dapat diusut secara tuntas sehingga mendapat keadilan. ‘’Kita akan minta keadilan melalui Polres Dompu,’’ paparnya.

Sementara Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku tak gentar atas laporan Ompu Beko. Menurutnya uang pinjaman tersebut merupakan hasil komitmen bersama atas biaya proses pemilukada bersama wakil Bupati Ir H Syamsuddin MM yang nota bene merupakan menantu dari Ompu Beko.

Komitmen bersama yang dilahirkan adalah biaya pemilukada dibagi menjadi 70-30, sementara biaya yang dikeluarkan selama proses itu berjumlah puluhan miliyar, sehingga uang Rp 250 juta menjadi bagian dari komitmen itu. ‘’Pemilihan ketua RT saja memakai uang, apalagi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,’’ tegasnya.

Malah Bambang menyarankan agar pinjaman itu cukup diselesaikan oleh menantunya wakil Bupati Ir H Syamsuddin MM karena itu menjadi komitmen biaya pemilukada. Atas laporan yang disampaikan, Bambang juga mengancam akan balik melapor atas pencemaran nama baiknya.

Terkait dengan tidak melakukan komunikasi lagi dengan Ompu Beko, Bambang mengaku sebenarnya masih seperti biasa, bahkan baru-baru ini sempat ketemu. Hanya saja Ompu Beko diakuinya kerap tidak ada di Dompu karena berbagai aktifitasnya diluar daerah bahkan keluar negeri. ‘’Anda sendiri tahu nggak, kalau Ompu Beko sering kemana,’’ kata Bambang balik bertanya ketika ditanyakan terkait dengan komunikasi yang terputus dengan Ompu Beko.

Sementara wakil Bupati Dompu Ir H Syamsuddin MM yang dikonfirmasi di mushoala Pendopo kemarin mengaku kaget atas laporan mertuanya ke Polisi. Meski kaget Syamsuddin menyatakan bahwa utang tersebut sebaiknya tetap dibayar bila ada uang. Sejauh ini Syamsuddin mengaku tidak tahu menahu akan adanya utang-piutang tersebut karena dirinya tidak terlibat didalamnya. ‘’Saya baru tahu ada utang-piutang setelah beberapa hari terakhir ini,’’ terangnya.

Terkait dengan komitmen biaya pemilukada 70-30 diakuinya hal itu tidak pernah ada wujudnya, diakuinya memang ada pembicaraan seputar itu, hanya saja dirinya telah menyatakan tidak sanggup karena tidak memiliki uang sebanyak itu, bahkan adanya tawaran itu pihaknya telah berniat mundur karena tak sanggup. ‘’Tetapi H Fudin (kakak H Bambang,red) menyatakan jalan saja dulu,’’ ceritanya.

Terkait dengan utang-piutang yang kini telah masuk keranah hukum, Syamsuddin mengaku tidak berani menjamin karena tidak memiliki uang untuk membayar. ‘’Saya tidak memiliki uang sebanyak itu,’’ jawabnya singkat ketika ditanya apakah tidak mungkin kasus itu bisa diselesaikan dengan mertuanya sendri.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]