oleh

Eksekusi Tanah Warisan Ricuh

DOMPU—Eksekusi tanah dan satu unit bangunan rumah warisan di Kelurahan Potu Kecamatan Dompu, Kamis kemarin berlangsung ricuh. Penghuni rumah melawan dan menolak dieksekusi. Akibat adanya perlawanan tersebut, panitera pengadilan gagal melakukan upaya eksekusi.

Kericuhan terjadi saat panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu dan puluhan personel dari Kepolisian Resor Dompu mendatangi lokasi. Pihak keluarga Muhdar selaku tergugat menolak eksekusi rumahnya, karena mengaku ada kejaganggalan dalam upaya hukum, sehingga mereka kalah dalam perkara. Saat upaya eksekusi suasana berlangsung memanas. Sempat terjadi ketegangan antara tim eksekusi dengan keluarga almarhum Muhdar.

Bahkan, sempat terjadi perang mulut dengan melontarkan kata-kata kasar. Hal tersebut memancing suasana ricuh, akhirnya saling dorongpun tak terhindari. Panitera Pengadilan, Drs Arsyad menjelaskan, eksekusi yang dilakukan pihaknya sudah melalui prosedur. Karena berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) memenangkan penggugat Faisal H Abdullah. ‘’Kami hanya menjalankan amanat keputusan hukum,” katanya.

Dijelaskanya, pekara perdata ini berawal ketika penggugat Faisal melayangkan gugatan kepada PA Dompu, kalau tanah dan bangunan almarhum Muhdar yang merupakan saudara kandungnya itu, merupakan tanah warisan peninggalan orang tuanya H Abdullah. Sehingga, ia memiki hak atas ahli waris. Ketimbang, anak dan istri almarhum. ‘’Dalam proses persidangan mulai dari tingkat bawah hingga pada tingkatan atas, tanah dan bangunan itu dimenangkan oleh Faisal,” jelasnya.

Sementara itu, anak almarhum Muhdar, Abdul Haris  membantah, kalau tanah yang mereka tempati adalah tanah warisan. Munurutnya, tanah tersebut merupakan tanah milik orang tuanya. Hal itu dibuktikan dengan Sertifikat tanah tersebut tertara nama Muhdar. ‘’Bagaimana bisa disebut tanah warisan, sementara sertifikat atas nama orang tua kami,” tuturnya.

Dia menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang memenangkan Faisal dalam perkara tersebut. Untuk itu, pihaknya akan terus mempertahankan tanah dan bangunan tersebut. ‘’Kami menolak eksekusi tanah ini,” teriaknya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]