oleh

Warga Pekat : Jangan Biarkan Kami Hanya Jadi Penonton

DOMPU—Pemkab Dompu membentuk tim verifikasi terkait laporan dari perusahaan yang bergerak ditanaman tebu PT Sukses Mandiri Sejahtera (SMS) dikawasan Doropeti dan Soritatanga Kecamatan Pekat Dompu. PT SMS pemegang HGU 6.500 ha itu saat ini hanya mengelola sekitar 10 hektar saja, sisanya masih terkendala dengan penerimaan masyarakat dan petani yang menolak areal itu dijadikan lahan tanaman tebu.

Kendala pertama yang dihadapi adalah sebagaianya telah dijadikan pemukiman warga, sebahagian lagi telah diserobot masyarakat. Sedangkan disisi timurnya ditolak oleh petani ternak karena diklaim merupakan areal pelepasan ternak. Puluhan warga Kecamatan Pekat yang tinggal disekitar HGU yang hadir dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Dompu, Ir Syamsuddin MM, Sekda Dompu H Agus Buhari, M.Si dan Kasdim Dompu Kapten Inf Jalal Saleh mengemukakan bahwa HGU yang kini menjadi milik PT SMS adalah milik PT Bali Anacardia (BA).

Tetapi entah karena apa perusahaan itu telah meninggalkan lokasi belasan tahun yang lalu dan sejak remormasi bergulir tahun 1998 lalu warga mulai mengusainya bahkan sebagaianya dijadikan areal pemukiman. Perwakilan warga M Natsir, Yuhasdin, Amin Rais dan Syamsuddin mengakui kalau dulu sewaktu dikelola PT BA lokasi itu tidak berani diganggu karena akan direpresif aparat.

Tetapi setelah reformasi dan perusahaan itu meninggalkan lokasi dalam waktu yang lama, masyarakat sekitar memanfaatkanya. Yuhasdin misalnya mempertanyakan komitmen setiap perusahaan yang menanamkan investasi diwilayah itu yang tidak memberikan perhatian khusus kepada warga setempat, kalaupun direkrut menurutnya hanya terbatas sebagai buruh. ‘’Kami hanya menjadi penonton diwilayah kami sendiri,’’ ujarnya.

Oleh karena itu mereka berharap agar pemerintah tidak hanya melihat persoalan itu kepada kaca mata legalitas formal semata, melainkan juga harus memperhatikan sisi sosial kemasyarakatanya. Mereka juga tidak menampik kehadiran investor diwilayah itu akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluang-peluang yang ada. ‘’Tetapi kondisi masyarakat juga harus diperhatikan,’’ paparnya.

Sementara Sekda Dompu H Agus Buhari, SH, M.SI dalam keteranganya menyatakan tim verifikasi yang dibentuk itu untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat dan petani sekaligus melakukan pendataan terhadap HGU seluas 6.500 hektar. Itu penting agar dapat dipastikan berapa luas yang sudah menjadi areal pemukiman warga atau yang sudah dikelola oleh masyarakat. ‘’Yang sudah menjadi areal pemukiman tetap dibiarkan bahkan akan diajak bekerja sama untuk mengembangkan tanaman tebu,’’ tuturnya.

Sementara tokoh masyarakat dan mantan Kades Doropeti Kecamatan Pekat M Natsir mengakui hambatan yang terberat yang dihadapi PT SMS saat ini berada disisi timur karena petani ternak mengklaim itu sebagai areal pelepasan ternak. Bahkan menurut Natsir beberapa waktu lalu PT SMS telah memagar kelling areal itu sepanjang 2 km dengan jumlah kawat berduri 36 gulung. ‘’Tetapi pagar itu telah dirusak oleh massa dan seluruh kawat berduri hilang,’’ ceritanya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]