oleh

Kantor DPRD Dompu Disegel, Diduga Terkait Rencana PAW

DOMPU—Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (01/5) malam disegel. Penyegelan itu diduga terkait rencana pelaksanaan sidang paripurna dewan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD yang diketahui pindah partai dan resmi mencalokan diri pada pemilihan anggota legislatif tahun ini.

Ironisnya, penyegelan gedung rakyat tersebut justeru diduga dilakukan oleh beberapa oknum wakil rakyat (Anggota DPRD Dompu, Red). Penyegelan kantor dewan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 wita Rabu malam kemarin. Pengamatan di TKP pintu utama bagian depan dan belakang kantor dewan (gedung barat, Red) tampak di segel dengan dua buah papan kayu yang di pasang menyilang.

Begitupun pintu ruang bagian persidangan di gedung sebelah timur. Beberapa pintu yang di segel ini juga tampak di tempeli pamflet peringatan yang tertulis Mohon maaf kantor ini disegel…Pelaksanaan paripurna tidak bisa dilaksanakan karena tidak sesuai atau menyalahi ketentuan dan mekanisme PP nomor 16 tahun 2010 pasal 36 ayat 1 dan 2 serta tatib DPRD Dompu pasal 38 ayat 1 dan 2. Kejadian ini mendapat perhatian pihak kepolisian setempat.

Sejumlah petugas tampak diterjunkan ke TKP. Rencana pelaksanaan paripurna dewan terhadap proses PAW itu, diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan yang digelar Rabu siang kemarin. Secara terpisah wakil ketua DPRD Dompu Iwan Kurniawan SE, MaP yang dikonfirmasi semalam mengaku sangat menyesalkan terjadinya aksi penyegelan tersebut. ‘’Ini bentuk kekecewaan dan protes anggota terhadap mekanisme dewan. Kita menyesalkan penyegelan ini,’’ katanya saat dihubungi via ponselnya semalam.

Menurut dia, aksi itu memang terjadi secara spontanitas. Namun setidaknya menurut Iwan hal itu tidak perlu terjadi, karena apapun persoalan yang ada harus bisa diselesaikan secara baik dan elegan. ‘’Memang aksi ini ada kaitannya dengan rencana paripurna PAW. Tapi tidak perlu ada aksi penyegelan kantor segala lah,’’ ujar politisi senior asal PAN ini. Kata dia, persoalan tersebut akan secepatnya dibahas ditingkat internal dewan.

Terjadinya aksi penyegelan itu diakuinya sebagai sebuah dinamika. Iwan mengungkapkan, proses terkait rencana paripurna PAW itu dari awal telah terjadi perbedaan pemahaman antara unsur pimpinan dengan anggota DPRD yang ada. Karena memang, kata dia tidak ada garis koordinasi ataupun pembicaraan awal di tingkat internal dewan. ‘’Inilah dinamika, tapi kami akan coba selesaikan secara internal,’’ katanya.

Menanggapi kepastian pelaksanaan paripurna dewan terhadap proses PAW antara Jahruddin dengan M Ikbal. Menurut Iwan, itu akan dibahas lebih lanjut di tingkat internal dewan. ‘’Nanti akan kita bahas lagi,’’ pungkasnya.

Proses PAW itu sendiri dilakukan terhadap anggota DPRD dari Dapil I, Jaharuddin yang kini telah resmi bergabung ke partai Golkar dan ikut mencalonkan diri pada Pileg tahun ini. Jahurudin sendiri senelumnya diusung oleh PKNU, dia kini akan digantikan (PAW, Red) oleh M Ikbal, SH.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]