oleh

AMPERA Segel Gedung Rakyat

DOMPU—Setelah beberapa waktu lalu di segel anggotanya sendiri. Selasa (11/6) siang kemarin kantor DPRD Dompu kembali di segel massa Angkatan Muda Pembaharuan Rakyat (AMPERA). Tidak hanya menyegel, massa AMPERA yang terpancing emosinya juga membanting sejumlah pot bunga di halaman pintu utama kantor dewan.

Ulah nekad tersebut diklaim AMPERA sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka, terhadap sikap DPRD dan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, terkait krisis air bersih yang kini dikelola PDAM Dompu.

Massa AMPERA tiba dikantor DPRD kemarin sekitar pukul 10.30 wita. Tujuannya untuk menggelar Haering dengan pihak dewan, guna menuntaskan persoalan krisis air bersih termasuk penyelesaian polemik dana penyertaan modal PDAM Dompu.

Merasa tersinggung karena tak kunjung diterima pihak DPRD. Massa AMPERA tampak terpancing emosi dan membanting sejumlah pot bunga di lantai tepat di depan pintu utama gedung dewan. ‘’Kami sudah resmi mengantongi izin aksi. Kenapa DPRD tidak juga menerima kami,’’ teriak pendemo.

Melihat kejadian itu, petugas kepolisian langsung bereaksi dan meredam aksi massa. Upaya negosiasi pun dilakukan polisi. Setelah lama menunggu, pihak DPRD akhirnya bersedia menerima dan berdialog dengan AMPERA. Dialog berlangsung di ruang rapat lantai II gedung DPRD. Dua orang anggota DPRD Ir Nursyamsu dan Ilham Yahyu memimpin dialog. Hadir pula, asiten II Setda Dompu Ir H Rusdin dan perwakilan PDAM serta dari Dinas PPKAD Dompu.

Dihadapan forum, Romo perwakilan AMPERA meminta agar anggota DPRD segera bersikap dan menolak proses serah terima bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang kemarin dikhabarkan akan diserah terimakan ke Pemkab Dompu. ‘’DPRD harus sepakat untuk menolak serah terima IPA itu. Untuk apa kita menerima barang rongsokan yang tidak berfungsi normal,’’ katanya.

Ilham menolak apa yang menjadi tuntutan AMPERA. Dia menilai itu bukan urusan dan kewenangan pihak di DPRD. ‘’Itu bukan urusan kita. Itu kewenangan eksekutif,’’ katanya. Menjelaskan persoalan tersebut, Ir H Rusdin menuturkan, bahwa siang kemarin akan dilakukan tahap uji coba pemanfaatan IPA. ‘’PKPAM dan PDAM beserta para Kades akan melakukan uji coba. Jika tidak berfungsi normal, IPA itu akan disempurnakan lagi,’’ jelas mantan Kadis PU Dompu itu.

Pada kesempatan itu, AMPERA meminta DPRD agar mengeluarkan rekomendasi terkait upaya proses hukum. Terkait dugaan penyalah gunaan dana penyertaan modal PDAM dan pembangunan proyek IPA beserta jaringan pipa yang dikerjakan BWS dan PKPAM. ‘’Pertemuan ini harus menghasilkan rekomndasi dewan, agar kami bisa memproses hukum persoalan ini,’’ tandas Romo. Tuntutan ini pun tidak bisa dipenuhi pihak DPRD.

Menurut Ilham Yahyu, rekomendasi itu harus melalui proses dan mekanisme lembaga dewan. anggota komisi II DPRD ini mengaku siap mendukung proses hukum itu, jika memang ada indikasi nyata yang muncul. ‘’Kalau memang ada bukti ril silahakan dibawah ke proses hukum. Itu juga tidak perlu ada rekomendasi DPRD,’’ katanya.

Merasa tidak puas karena tidak menghasilkan rekomendasi. Massa AMPERA tampak emosi dan mengakhiri dialog dengan menyegel gedung rakyat. ‘’Ini terpaksa kami lakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaa kami,’’ tandas Romo.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]