oleh

SPPD Berlaku Rill Cost

DOMPU-Kabar gembira bagi sistem pemanfaatan uang negara saat ini, salah satunya pengunaan SPPD bagi pejabat eksekutif dan legislatif yang selama ini dianggap gampang dikorupsi.  Saat ini mulai berlaku rill cost atau seberapa yang digunakan itulah yang akan dibayar, kalau tidak maka siap-siap berhadapan dengan hukum.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan BPK yang melakukan pemeriksaan secara reguler tahun ini mulai memelototi penggunaan SPPD para pejabat, meski ada temuan penyimpangan berupa perjalanan dinas fiktif maka hal itu akan dicatat dan dibuatkan BAP pengembalian, tetapi untuk tahun mendatang maka hal itu akan diproses hukum.

Untuk memudahkan pemantauan terhadap perjalanan dinas para pejabat BPK telah melakukan kerja sama dengan maskapai penerbangan dan akan dilakukan cros chek secara online. Sehingga kalau benar-benar melakukan perjalanan maka akan terpampang identitas disana, tetapi bila sebaliknya maka identitas tersebut tidak akan pernah ada. ”Pemeriksaan seperti ini berlaku secara nasional dan salah satu upaya mengeleminir terjadinya kebocoran uang negara,” ujar salah seorang tim pemeriksaan di Dompu beberapa waktu lalu.

Diakuinya perjalanan dinas para pejabat mulai pusat sampai kedaerah terindikasi banyak kebocoranya dan paling empuk dikorupsi, karena itu salah satu untuk menghentikanya yakni dengan benar-benar melakukan pemeriksaan secara tuntas. Tidak hanya mengangkut tiket pesawat yang diperiksa penyewaan hotel juga, kalau tidak sesuai maka hal itu akan menjadi temuan.

Soal perjalanan dinas pejabat ini sebenarnya bukan lagi rahasia umum dan itu menjandi andalan untuk memperkaya diri, bahkan seorang pejabat bisa puluhan kali melakukan perjalanan dinas. Pengetatan terhadap perjalanan dinas adalah angin segar bagi pemanfaatan uang yang tidak pada tempatnya. Insya allah kalau itu bisa ditekan maka salah satu item ruang korupsi bisa diberantas.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]