oleh

Warga Blokir Jalan, Kapolda NTB Marah

DOMPU– Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Srijono M.Si marah besar atas aksi penutupan jalan oleh warga Desa O’o akibat pertiakaianya dengan warga Kotabaru Kelurahan Bada Dompu. Kapolda bahkan harus terbang langsung menuju Kabupaten Dompu untuk memantau situasi dilokasi.

Kapolda NTB juga memimpin langsung aksi buka paksa jalan yang diblokir warga dengan mengerahkan satuan Brimo Dompu, Bima dan Sumbawa. Pasukan brimob yang dibantu Dalmas mengepung dari dua arah, yakni dari arah Bima dan dari arah Dompu.

Untungnya tak ada perlawanan yang dilakukan warga sehingga tak ada jatuh korban jiwa. Hanya saja salah seorang anggota Polisi dari Bima terluka lemparan batu dibagian kepala terkena lemparan batu oleh orang yang dikenal.

Setelah berhasil membuka akses jalan raya. Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Srijono M.Si melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa O’o. Hadir pula, Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin. Pertemuan itu dipusatkan di Mapolres Dompu.

Dalam pertemuan itu, Kapolda meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Setiap persoalan hukum masyarakat diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian. ‘’Kalau setiap persoalan hukum masyarakat selalu main hakim sendiri mau jadi apa daerah ini,” ungkapnya.

Kapolda meminta masyarakat tidak lagi melakukan aksi penutupan jalan raya. Jika masyarakat kembali melakukan aksi yang sama, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan secara hukum dengan menangkap siapapun pelaku penutupan. ‘’Saya tidak mau lagi ada aksi penutupan jalan,” katanya. Diakuinya, bentrokan yang terjadi hanya akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat lain.

Terutama, anak-anak kecil dan perempuan. Begitu pula, warga sendiri tidak akan nyaman dalam melaksanakan aktiftas bekerja. ‘’Kapan masyarakat bisa bekerja dengan nyaman kalau kondisi masih seperti ini. Saat saya turun kesana tadi, kasihan sama ibu-ibu yang sudah terlihat resah,” tuturnya.

Dalam menyelesaikan persoalan, harus dicarikan akar masalahnya. Bukan mengambil tindakan sendiri. Karena main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan persoalan, justru akan memunculkan persoalan baru. ‘’Kalau memang ada warga Kota Baru yang melakukan penganiayaan maupun pemerkosaan, tunjukan kepada kami, biar kami tangkap,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa O’o, Nasrullah mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk melepas 9 orang warga Desa O’o yang ditahan saat insiden Jumat malam. Tuntutan ini kata Nasrullah, supaya tidak terjadi diskriminasi antara warga Kota Baru dengan warga O’o.

Karena sebelumnya, seorang warga Kota Baru yang membawa parang melakukan sweeping di sekolah sudah ditahan kemudian dilepas kembali. ‘’Kami tidak ingin memaksa. Kami hanya sekedar menuntut agar warga kami diberlakukan secara adil seperti warga Bali Satu,” ungkap Nasrullah. Selain itu, Nasrullah meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

Terutama, menjamin tidak adanya aksi sweeping di sekolah, di pasar maupun di sejumlah tempat umum lainnya. ‘’Perlu kami luruskan juga isu yang beredar bahwa aksi tutup jalan ditunggangi oleh masalah teroris dan ISIS. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya.

Menyikapi tuntutan perwakilan warga, Kapolda menegaskan, tidak akan melepas 9 orang yang sudah ditahan. Mereka tetap akan diproses secara hukum. Bahkan, masyarakat yang merobohkan pohon di sepanjang jalan akan ditangkap karena melakukan pengerusakan. ‘’Kalaupun dilepas nanti ada waktunya. Sekarang mereka akan kami proses hukum dulu,” tegasnya.

Terhadap aksi sweeping di sekolah, polisi akan memberikan jaminan keamanan. Aparat kepolisian akan melakukan penjagaan dibeberapa sekolah yang dinilai rawan terjadinya aksi sweeping. ‘’Saya harap kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan contoh kepada para pemuda supaya tidak lagi melakukan tindakan anarkis,” harapnya.

Disamping itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu. ‘’Kalau memang ada isu yang tidak jelas konfirmasi kepada aparat polisi supaya permasalahannya bisa jelas,” ujarnya. Terhadap anggota polisi yang dilempari batu, Kapolda menegaskan, akan segera menangkap oknum pelaku pelemparan tersebut. ‘’Kita akan cari oknum pelaku yang lempari polisi,” katanya.

Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin yang dikonfirmasi Radar Tambora mengaku, sangat malu dengan bentrokan yang terjadi. Ia mengaku, tidak tahu apa yang melatarbelakangi masyarakat mengabil tindakan sendiri-sendiri. ‘’Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” tuturnya.

Terkait dengan masuknya sejumlah warga yang membawa parang dalam Pendopo, H Bambang mengaku, warga tersebut masuk dalam Pendopo bukan untuk menyerang. Namun mereka ingin mencari tempat perlindungan yang aman dari kejaran polisi. ‘’Karena tidak ada pilihan lain untuk berlindung. Saat dikejar polisi mereka terpaksa masuk dalam Pendopo,” ujar bupati.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]