oleh

DPRD Dompu Akan Bentuk Pansus Investasi

DOMPU-DPRD Domou akan segera membentuk Pansus Investasi setelah aliansi petani Dompu berdemo dikantornya kamis 22/1/2015, Massa menuntut agar DPRD memfasilitasi pertemuan dengan PT Sukses Mantap sejati (SMS) yang telah mengusir petani dari lahan.

Massa yang dikoordinir oleh Abdul Samad dan Bima Dompu Eden menyesalkan sikap PT SMS yang telah mengusir petani, padahal petani telah bertahun-tahun mendiami dan mengerjakan lahan yang diklaim milik PT SMS.

Abdul Samad menceritkan kronologis awalnya warga menempati lahan tersebut. Dimana, warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju 1 dan 2 memanfaatkan lahan kosong HGU PT BA untuk ditanami beberapa jenis tanaman yang bernilai ekonomi, sebagai sumber mata pencaharian. ‘’Berasal dari berbagai desa di Dompu warga secara bersama-sama memulai bercocok tanam di tempat itu sejak tahun 2001 secara terus menerus,” katanya.

Tahun 2004, kelompok tani ini memperoleh surat ijin garap secara kolektif dari Pemerintah Desa Doro Peti. Total jumlah anggota kelompok tani ini sebanyak 137 orang, dengan luas lahan diperkirakan mencapai 275 hektar. ‘’Dalam perjalanannya kami memperoleh bantuan jenis bibit tanaman dari Dinas Pertanian dan Perkebunan,” tuturnya.

Sejak itu, warga serius bercocok tanam. Hingga hidup diatas lahan dengan pemondokan seadaanya. Melihat kehidupan warga, pemerintah Desa setempat memiliki kepedulian social hingga mencanangkan lokasi itu sebagai perluasan wilayah pemukiman penduduk. ‘’Kondisi ini mengharuskan para kelompok tani untuk menjadi warga Doro Peti dengan ditandai terbitnya KTP,” ungkapnya.

Tahun 2006, warga anggota kelompok tani ini terkena dampak keberadaan kelompok masyarakat lain. Mereka juga berkeinginan menduduki lahan di sekitar. Kondisi ini sempat mengakibatkan terjadinya perkelahian massa. Dan pengerusakan tanaman dan rumah warga. ‘’Sejak kejadian itu anggota kelompok tani ini tidak menetap diatas lahan. Tapi sesekali hanya dating mengontrol tanaman,” terangnya.

Tahun 2014, kelompok tani mendegar kabar bahwa lahan itu akan dimanfaatkan oleh PT SMS untuk perkebunan tebu. Sebagai bahan baku pabrik gula. Kondisi ini diterima baik oleh petani karena menurut informasi yang diperoleh petani pengelolaan tanah tersebut akan diterapkan dengan sistim petani pola plasma. ‘’Mendengar itu, kami langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa untuk memperlihatkan surat ijin garap. Dan pemerintah Desa membenarkan adanya kelompok tani ini,” tuturnya.

Dengan dasar tersebut, sejumlah anggota kelompok tani ini kembali dating ke lokasi lahan untuk melakukan pengerjaan dan pemagaran. Para petani bekerja gotong royong tampa mengharapkan imbalan dari perusahaan. Dengan harapan dapat diakomodir sebagai petani pola plasma. ‘’Kehadiran petani justru diusir oleh PT SMS,” katanya.

Mendengar urain warga sejumlah anggota DPRD angkat bicara. Rata-rata menyesalkan sikap PT SMS tersebut dan meminta agar pimpinan DPRD segera membentuk Pansus untuk menelusiri dan mengkaji keberadaan perusahaan tersebut.

Rapat yang dimpin oleh ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek dan Sirajuddin langsung merekomendir untuk dibentuk pansus investasi. Selain dasarnya aspirasi petani juga setelah dilihat dokumen yang ada tak pernah DPRD Dompu mengeluarkan rekomendasi terkait perusahaan dimaksud. ”Kita akan segera bentuk Pansus,” tuturnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]