oleh

Forum Kades Gebrak Dompu

DOMPU–Forum kepala desa dan aparat desa, jum’at 09/1 menggebrak kota Dompu. Mereka berdemo dikantor DPRD, berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian serta menggebrak ruang kerja sekretaris DPRD tempat berkumpulnya pimpinan dan anggota DPRD. Tidak itu saja mereka juga berdemo dikantor Bupati menuntut agar dana ADD dipenuhi sampai 10 persen

Aksi aparatur pemerintah ini terbilang nekad, mereka memulai aksinya didepan masjid raya Dompu, melakukan longmarc sekitar satu kilo meter menuju gedung DPRD. Sesampai digedung DPRD mereka langsung merangsek masuk halaman dan berorasi disana.

Mereka juga minta agar aparat kepolisian yang berjaga dapat memberikan jalan untuk menemui para anggota DPRD. ”Kalau kami dihalangi terpaksa kami labrak,” teriak sejumlah massa aksi.

Dalam orasinya mereka menyesalkan sikap DPRD yang tidak taat aturan dengan mengalokasikan dana ADD tidak sampai lima persen. Mereka juga menyesalkan sikap beberapa anggota DPRD yang melecehkan pemerintah desa yang seolah-seolah tidak mampu mengelola dana ADD. ”Makanya kami mau tahu dan kami tantang siapa yang paling pintar, apakah anggota DPRD atau aparatur di desa,” tantang beberapa orator melalui sound sistem yang mereka bawa.

Setelah puas berorasi mereka kemudian ramai-ramai naik lantai II ruang rapat terbatas DPRD. Disana sempat terjadi insiden, saat mereka menunggu kedatangan anggota DPRD diruang rapat. Merasa lama menununggu, ketua forum Kades Amir Mahmud mengamuk memukul dan menendang pintu ruang kerja sekretaris DPRD yang didalamnya terdapat sejumlah anggota DPRD.

Tidak hanya ketua forumnya, sekretaris forum Kades Ibrahim ikut-ikutan mengamuk melabrak pintu Sekwan yang diiikuti sejumlah kades dan aparatur desa yang berteriak-teriak memaki.

Untungnya aparat kepolisian yang berjaga siagp dan mengamankan para aparatur yang mengamuk. Suasaana kacau reda setelah pimpinan DPRD Sirajuddin SH, Muh Amin S.Pd serta beberapa anggota DPRD  bersedia menerima mereka.

 

Dalam dialog tersebut Amir Mahmud menyampaikan pernyataan sikap, menolak rancangan Perda APBD Kabupaten Dompu tahun 2015. Pasalnya, Perda APBD dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan UU Desa Nomor 6 tahun 2014 dan PP 43 tahun 2014. Kemudian, forum kades mengancam akan melaporkan seluruh anggota dewan kepada lembaga hukum. ‘’Kami menilai anggota dewan telah melakukan tindakan pidana melanggar UU Desa,” tuturnya.

Forum Kades juga mengancam akan menggungat Perda APBD Dompu tahun 2015 ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, mereka akan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebobrokan 30 anggota DPRD yang dinilai telah merampas hak rakyat. Ini dimaksudkan, supaya para wakil rakyat yang sedang duduk di lembaga legislative tidak dipercaya lagi pada periode berikut. ‘’Kami menyangkal pernyataan anggota dewan yang menyatakan bahwa kami tidak mampu mengelola ADD,” katanya.

 Sebagai bentuk kekecewaan, kades akan memboikot sejumlah kegiatan DPRD ditingkat desa. Kades akan menolak program dana aspirasi dewan yang masuk ke setiap Desa se Kabupaten Dompu. ‘’Kami juga akan menolak penandatanganan berita acara reses anggota dewan,” tegasnya.

 Amir meminta kesadaran seluruh anggota dewan untuk mengalokasikan sepenuhnya 10 persen ADD kepada pemerintah desa. Menuntut pemerintah DPRD untuk segera merevisi rancangan Perda APBD tahun 2015. Supaya lebih adil dan relevan dengan aturan yang lebih tinggi. ‘’Kami minta kepada pemerintah untuk tidak mengesahkan Perda APBD tahun 2015 yang bertentangan dengan aturan lebih tinggi,” ujarnya.  .

Menyikapi tuntutan, Wakil Ketua DPRD Dompu, Syirajuddin, SH meminta kepada massa pengunjuk rasa untuk memberikan ruang kepada DPRD untuk melakukan rasionalisasi dengan eksekutif untuk memangkas sejumlah kegiatan lain sehingga alokasi 10 persen ADD akan terpenuhi. ‘’Masih ada beberapa pos anggaran yang berpotensi dirasionalisasi. Diantaranya, dana hibah dan dana cadangan Pilkada,” ujarnya.

Dalam urusan ini, ia meminta kepada pengunjuk rasa untuk tidak semata menyalahkan DPRD. Namun, pemerintah juga harus ikut bertanggungjawab. Karena produk APBD tidak lahir begitu saja. Melainkan atas dasar keputusan bersama kedua lembaga tersebut. ‘’Jangan hanya kami yang dikambing hitamkan. Tetapi, eksekutif juga punya kewenangan yang sama,” ungkapnya.

Menghakhiri dialog, para wakil rakyat mendantangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mengalokasi ADD sebesar 10 persen dari total dana perimbangan. ‘’Kami harap janji DPRD dapat ditempati,” harap Amir.

 

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]