oleh

Empat Oknum Anggota Polres Dompu Terancam Dipecat.

Dompu—Empat oknum anggota Polres Dompu kini terancam dipecat. Keempatnya tengah dirampungkan proses pemeriksaannya karena di duga terlibat dalam tindak pidana serta melakukan pelanggaran disiplin.

Tindak pidana yang dilakukan yakni dugaan keterlibatan dalam pemakaian narkoba, serta pelanggaran disiplin yakni lalai atau meninggalkan tugas tanpa ada pemberitahuan yang jelas.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, ke empat oknum anggota tersebut telah diproses oleh Propam dan bahkan terhadap mereka telah dikeluarkan rekomendasi yang menyatakan jika ke empatnya dinyatakan sudah tidak layak untuk dipertahankan lagi menjadi anggota Polri. K

e empat oknum tersebut adalah SF, dia diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba yang saat ini tengah diproses oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kemudian CN serta WM, keduanya diketahui lalai atau meninggalkan tugas sejak 2014 hingga sekarang, dan yang terakhir adalah HM.

HM sendiri hingga saat ini tengah menjalani masa hukumannya sebagai narapidana atas keterlibatanya dalam kasus illegal minning di Provinsi NTT, dengan masa hukuman satu setengah tahun.

Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo AP, S.IK, yang dimintai keterangannya, membenarkan jika keempat oknum anggotanya tersebut telah selesai diproses. ‘’Prosesnya sudah selesai, saat ini tengah menunggu saran hukum dari Polda,’’ ujar Brury.

Dijelaskan Brury, oknum anggotanya yang berinisial SF, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh polres Bima Kota atas dugaan keterlibatanya dalam pesta narkoba di Kota Bima beberapa waktu lalu,

Sementara untuk tiga oknum anggota lainya, mereka terjerat dalam kasus lalai dan meninggalkan tugas tanpa keterangan. ‘’Untuk saat ini kita sedang meminta saran hukum dari Polda,’’pungkasnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]