oleh

30 Orang Gila Terpasung Di Dompu

DOMPU—Sedikitnya 30 orang yang mengalami gangguan kejiwaan (gila) terpasung di Kabupaten Dompu. Ke 30 orang yang terpasung itu tersebar diseluruh kecamatan yang ada dan berada dalam kungkungan gembok dan rantai.

Ironisnya lagi selain dipasung, mereka juga tidak diperlakukan dengan baik, ditempatkan pada lokasi terasing dan tak memenuhi syarat sebagai manusia biasa. Sebahagianya telah terpaung cukup lama bahkan sampai belasan tahun.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu H Burhan, SH mengaku jika jumlah warga yang mengalami kelainan jiwa di Kabupaten Dompu itu mencapai ratusan orang. Dan seluruhnya hampir tidak mendapatkan perawatan yang serius. ‘’Penderita gangguan jiwa itu ada di semua kecamatan, sedikitnya 30 orang termasuk perempuan hidup dalam pemasungan,’’ terang Burhan.

Pemerintah melalui Dinas Sosial beserta Dinas Kesehatan telah berusaha melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa. Tapi hal itu terkendala sikap tertutup dan penolakan dari pihak keluarga. ‘’Pendekatan sudah kita lakukan untuk membantu agar mendapatkan perawatan di RSJ. T

etapi tidak ada kesadaran dari pihak keluarga sendiri, meski perawatan dan pengobatan di RSJ itu gratis mereka tetap menolaknya” paparnya. Hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, dipasungnya anggota keluarganya mereka merasa khawatir akan ulahnya yang di anggap mengganggu dan meresahkan warga lainnya.

Untuk mengantisipasi itu semua, sangat diharapkan kesadaran pihak keluarga serta dukungan Pemerintah agar dapat membantu penderita mendapatkan perawatan maupun pengobatan yang layak sebagaimana perawatan manusia normal. ‘’Peran aktif Pemerintah Desa terutama kesadaran pihak keluarga sangat diharapkan, agar penderita gangguan jiwa ini mendapat pengobatan dan perawatan yang layak,’’ harapnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]