oleh

Drama RAPBD 2016 Di DPRD Dompu

Sempat Ditolak Dua Fraksi, Tapi Akhirnya Diterima

DOMPU—Pengesahan RAPBD tahun 2016 melalui rapat paripurna dewan senin malam (30/11) berlangsung dramatis. Dua fraksi, PAN dan Gerindra Berkarya sempat menolak RAPBD untuk disyahkan menjadi perda, sementara tujuh fraksi lainya dapat menerima.

Juru bicara dua fraksi yang menolak Ikwahyuddin AK (PAN) dan H Didi Wahyuddin (Gerindra) dalam pandangan fraksi yang dihadiri langsung oleh PLT Bupati DR Agus Patria menyatakan terpaksa menolak RAPBD untuk disyahkan menjadi perda.

Alasan mereka masih ada sejumlah persoalan yang harus diclearkan sehingga berakibat tidak pro rakyat. Seperti yang disampaikan fraksi PAN, dalam nota RAPBD masih belum terlihat adanya upaya yang serius untuk menanggulangi berbagai persoalan daerah. Seperti ancaman gagal panen, revitalisasi mata air yang seharusnya menjadi agenda prioritas untuk ditangani.

Selain itu PAN melalui Jubirnya Ikwahyuddin AK menyoroti pembahasan RAPBD yang berada dibawah ancaman pemerintah pusat yang memberi deadline sampai dengan 30 Nopember ini.

Akibat ancaman tersebut maka ruang untuk meneliti dan mengkaji program dalam RAPBD menjadi sangat terbatas sehingga APBD yang dihasilkan adalah APBD cepat saji. ‘’Ini APBD cepat saji dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,’’ tandas Ikwahyuddin.

Sementara Gerindra Berkarya melalui Jubirnya H Didi Wahyuddin menyesalkan kinerja eksekutif yang lamban mengajukan KUA-PPAS sebagai syarat dimulainya pembahasan RAPBD. Padalah dalam ketentuan PP 58 2005 batas akhir pengajuan KUA-PPAS pada bulan juni, tetapi yang terjadi diajukan bulan nopember. ‘’Ini sudah melanggar ketentuan,’’ tandasnya.

Selanjutnya Didi juga menyoroti eksekutif yang tidak konsisten terhadap hasil pembahasan yang dilakukan. Dicontohkan dalam laporan banggar tercatat ada Rp miliyar penyertaan modal, padahal dana itu telah diambil sebahagianya Rp 500 juta untuk penambahan pembelian mobil kebakaran, Rp 3 miliar untuk kebutuhan lainya. ‘’Sisanya sudah disepakati tinggal Rp 1,5 miliyar, tetapi masih tercatat dalam laporan Banggar Rp 5 miliyar,’’ sesalnya.

Rupanya penolakan dua fraksi DPRD atas RAPBD 2016 telah memunculkan kekhawatiran baik eksekutif maupun legislatif. Kasak-kusuk antar sesama anggota DPRD terjadi, namun sebelum pimpinan rapat Yuliadin Bucek menandatangani penetapan RAPBD bersama Bupati, Ikwahyuddin melakukan intrupsi.

Intrupsi anggota DPRD yang menjadi Jubir PAN penolak RAPBD meminta waktu agar Bupati memberi komitmen atas berbagai persoalan yang terjadi. Alasanya kalau ada komitmen Bupati untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi maka dua fraksi bisa berpikir kembali untuk merubah pandangan akhir fraksinya.

Atas permintaan itu, PLT Bupati DR Agus Patria menegaskan tidak ada komitemen apapun dari eksekutif, kecuali untuk kepentingan masyarakat. Diakuinya dalam pembahasan RAPBD pihaknya telah memerintahkan jajaranya untuk benar-benar memprogramkan kegiatan sesuai dengan kepentingan masyarakat. ‘’Bagi eksekutif tidak ada kompromi-kompromi, pembahasanya harus benar-benar untuk kepentingan rakyat,’’ tandasnya.

Masalahnya lanjut PLT Bupati yang ditunjuk Gubernur ini, segala persoalan yang terjadi di RAPBD akan menjadi tanggung jawab pemerintah. ‘’Kita tidak ingin ada pihak yang ambil untung tapi kita yang menanggungnya,’’ jelasnya.

Selanjutnya Agus Patria berjanji akan mengakomodir berbagai persoalan yang terjadi, tentunya tetap memperhatikan prosedur yang ada. Setelah ada penegasan dari PLT Bupati tersebut dua juru bicara yang menolak RAPBD akhirnya tampil kembali dipodium dan menyatakan dapat menerima RAPBD 2016 menjadi Perda.

Acara selanjutnya penandatanganan pengesahan RAPBD 2016 oleh PLT Bupati Dompu DR Agus Patria, Ketua DPRD Yuliadin Bucek dan Wakil Ketua DPRD M Amin,S.Pd.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]