oleh

Mengintip H-2 Pilkada Dompu (2)

Pejabat Dan PNS Diduga Terlibat



Dalam UU sudah ditegaskan pejabat dan PNS dilarang berpolitik praktis. Lebih khusus dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disipling PNS ada sanksi hukum yang tegas disana sampai kepada pemecatan. Tetapi apa yang terjadi ada dugaan sejumlah pejabat dan PNS terlibat politik praktis dalam Pilkada ini dengan memberikan dukungan penuh kepada calon tertentu.

H-2 Pilkada Dompu, kasak-kusuk beberapa pejabat dan PNS ‘full’ memberikan dukungan kepada calon tertentu terdengar jelas. Dukungan yang dimaksud adalah dengan mempengaruhi masyarakat untuk memilih jagoanya. Selain itu memberikan kontribusi finansial untuk dijadikan alat money politik.

Motivasi mereka ikut terlibat dalam politik praktis salah satunya karena selama ini tidak ada sanksi yang tegas bisa dijatuhkan kepada mereka. Selain itu mereka juga terikat kontrak politik dengan dengan sang calon sehingga bila memenangkan Pilkada dapat diberikan penghargaan jabatan tertentu dan semacamnya.

Keterlibatan pejabat dan PNS dalam politik praktis sebenarnya tidak hanya pada H-2, tetapi jauh sebelumnya. Pengawas pemilu tampaknya menyadari hal itu, tetapi mereka kewalahan menghadapi kondisi itu karena banyaknya pejabat dan PNS yang terlibat. Diseluruh calon ada saja pejabat dan PNS yang terlibat, baik karena iming-iming tertentu maupun karena hubungan emosional, kekeluargaan dan kekerabatan.



Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]