oleh

Pegawai Diingatkan Tidak Keluyuran Saat Jam Dinas

DOMPU—Masih adanya PNS yang keluyuran disaat jam kerja diingatkan Wakil Bupati Dompu Arifuddin,SH untuk tidak lagi. Sebab kalau hal itu tetap dilakukan, Pemkab akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku.

Menurut Arifuddin sebagai abdi negara, PNS dan pegawai pemerintah dituntut untuk selalu patut dan taat pada aturan yang berlaku. Salah satunya tidak bolos kerja dan berkeliaran dengan seragam dinas di luar saat jam kerja.

‘’PNS itu tugasnya melayani masyarakat, tidak dibenarkan keluyuran dengan pakaian dinas. Kami terus lakukan pemantauan,’’ ungkap Wakil Bupati Dompu Arifuddin SH usai Sidak di kantor Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Dompu kamis 31/3.

Sejak resmi menjabat sebagai Wakil Bupati. Arifuddin diketahui cukup gencar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) keliling ke sejumlah SKPD dan Satker. Dalam kegiatan itu, wabup tidak tanggung-tanggung langsung menyisir semua ruangan kerja pada dinas yang bersangkutan, termasuk memeriksa daftar hadir pegawai. ‘’Sebenarnya ini bukan sidak. Tepatnya kita bersilaturahmi. Ini semua upaya kita meningktakan disiplin dan kinerja pegawai ditiap instansi,’’ ujarnya.

Wabup mengklaim apa yang dilakukan itu adalah bagian dari melaksanakan tugas pemerintahan. Pihaknya akan terus memberikan suport pada PNS dan pegawai untuk selalu tampil maksimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. ‘’Tapi jika ada yang keluyuran di luar saat jam dinas, itu lain ceritannya. Kami tentu akan memberikan tindakan,’’ katanya. (thoby)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]