oleh

Kasus CPNS K2 Akan Disidang 26 Oktober Mendatang

DOMPU–Kasus CPNS K2 yang telah didaftarkan ke PTUN NTB direncanakan akan disidang pada rabu 26 Oktober mendatang. Gugtan itu sendiri telah didaftarkan pada jum’at 19 Oktober lalu.

Ir Muttakun yang mengadvokasi kasus CPNS K2 menyatakan hal itu. Pernyataan itu disampaikan untuk menyakinkan publik bahwa kasus tersebut akan segera bergulit di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Diuraikan Muttakun perkara itu ditangani advokat Riki Riyadi,SH yang beralamat di Jalan RA Kartini nomor 65 Monjok Mataram. LBH untuk keadilan pun telah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang pada 26 Oktober mendatang.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]