oleh

Mutasi Pejabat Dukcapil, Bupati Dompu Ditegur Mendagri

HBY : Pemahaman saya semuanya sudah prosedural

DOMPU–Menyusul dimutasinya beberapa orang pejabat di lingkungan kantor Dinas Dukcapil Dompu beberapa waktu lalu. Kini Bupati Dompu mendapat surat teguran dari pihak Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
Informasi yang dihimpun Dompu Bicara (DB), surat tersebut berisi teguran langsung kepada Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin, atas mutasi yang dilakukannya terhadap beberapa orang pejabat dan pegawai pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dompu.
Pada surat tersebut bupati diminta untuk segera membatalkan SK pemberhentian terhadap pejabat Dinas Dukcapil Dompu dan mengembalikan pejabat yang bersangkutan ke jabatannya.
Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin yang dimintai tanggapannya membenarkan adanya surat teguran dari pihak Mendagri teraebut. “Iya benar. Suratnya baru tadi pagi saya terima,” ungkap bupati saat ditemui di pendopo, Selasa sore tadi.
Dijelaskan, mutasi terhadap pejabat Dinas Dukcapil dan sejumlah pejabat serta PNS lingkup Pemkab Dompu lainnya, melainkan sebagai amanat ketentuan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebab per 31 Desember 2016 semua jabatan di lingkup Pemkab Dompu mengalami demisioner. Dan perlu segera untuk dilakukan mutasi dengan pelantikan dan pengukuhan. “Pemahaman saya mutasi itu semuanya sudah prosedural dan tidak ada masalah. Jadi tidak ada yang dilanggar” jelas bupati.
Perihal permintaan pihak Mendagri agar bupati segera membatalkan SK mutasi para pejabat Dinas Dukcapil, menurut bupati itu tidak serta merta bisa dilakukan. Termasuk adanya permintaan agar bupati mengembalikan para pejabat dimaksud ke kabatannya masing-masing. “Nantilah kita akan balas jawab surat Mendagri. Kita akan jelaskan semuanya karena kita juga punya Perda tentang OPD sebagai bahan acuan kita,” Bambang. (tua)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]