oleh

Babak Baru Kasus K2, Staf Jadi Tersangka

DOMPU-Setelah sekian lama menyita energi masyarakat Kabupaten Dompu, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada rekrutmen CPNS K2 akhirnya memasuki babak baru. Polda NTB menetapkan seorang staf BKD Dompu Dedi Mulyadi sebagai tersangka.

Penetapan seorang staf menjadi tersangka terang saja mengagetkan banyak pihak, terlebih Dedi Mulyadi hanyalah staf yang tugasnya hanya menerima perintah dari atasan. Belum diketahui dengan jelas peran Dedi dalam kasus heboh beberapa tahun belakangan ini.

Penetapan staf menjadi tersangka sekaligus menepis berbagai spekulasi selama ini yang menduga akan ada ‘orang besar’ yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi itu. Tak pelak kinerja Polda NTB dipertanyakan, sejumlah pihakpun bereaksi.

Adalah aliansi aktifis daerah Dompu dan Mataram langsung melakukan audensii dengan DPRD Dompu dengan mempertanyakan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang menetapkan seorang staf menjadi tersangka.

Mereka mencurigai Polda NTB tidak serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus CPNS K2. Penetapan tersangka atas seorang staf dianggap hanya sebagai lips service dari berbagai desakan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Namun demikian salah seorang aktifis, Romo Sultan, menegaskan menyikapi itu pihaknya tidak tinggal diam dengan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil. Ini penting kata dia tindakan penyalahgunaan wewenang dan jabatan hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berkompoten seperti Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekda maupun Bupati.

”Pertanyaan besar yang muncul, wewenang dan jabatan apa yang bisa disalahgunakan oleh seorang staf,” tanyanya saat hearing dengan DPRD Rabu, 10 April 2017.

Karena itu dia juga minta agar DPRD Dompu dapat bersikap untuk memperjelas persoalan tersebut. H Didi Wahyudi yang menerima audensi itu menyatakan kesiapanya untuk mengawal kasus tersebut.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]