oleh

Bupati Dompu Khabarnya Akan Didampingi Pengacara Jakarta

DOMPU-Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB dikhabarkan akan menggunakan pengacara Jakarta untuk mendampingi proses hukumnya.

Dikonfirmasi terkait dengan hal itu, HBY sapaan Bupati Dompu ini menyatakan akan mempertimbangkan untuk didampingi pengacara.

Hanya saja pengacara mana yang akan dipakai bupati enggan membeberkanya. Tapi sunber dekat bupati membeberkan kalau saat ini tengah mencari pengacara Jakarta untuk mendampingi proses hukumnya.

Bupati Dompu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS K2.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]