oleh

Lagi, Berkas Perkara Bupati Dompu Dikembalikan Jaksa

DOMPU–Tampaknya tim penyidik akan cukup kesulitan untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka kasus honorer K2, yang menyeret Bupati Dompu.

Pasalnya, Rabu (09/08) kemarin. Berkas perkara Bupati Dompu itu, akhirnya dikembalikan lagi pihak Kejati ke tim penyidik Polda. Pengembalian ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
Informasi yang diendus media ini. Alasan pengembalian berkas perkara yang menyita perhatian publik Dompu itu yakni dinilai belum lengkap oleh tim jaksa peneliti Kejati NTB.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan SH, MH yang dikonfirmasi membenarkan hal telah dikembikannya berkas perkara Bupati Dompu. “Berkas K2 telah dikembalikan lagi kemaren kepada penyidik untuk disempurnakan,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda NTB, Dra Hj Tri Budi Pangastuti yang dimintai keterangannya, belum bisa memberikan penjelasan yang valid. Karena saat dihubungi, juru bicara Polda itu tengah berada di luar daerah untuk suatu keperluas dinas. “Maaf saya sedang di Batam,” katanya singkat. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]