oleh

Angkut 12 Dus Arak Bali, Sopir Angkot Ditangkap

DOMPU-Kedapatan mengangkut minuman keras jenis arak Bali seorang sopir angkot ditangkap aparat Polsek Pajo Senin, 13 Nopember 2017 sekitar pukul 13.55, diperbatasan Desa Madaprama Kecamatan Woja Dompu NTB.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kapolsek Woja Iptu Rusdi, Iptu Rusdi. Selain mengamankan sopir angkot DI, 25 tahun warga Dusun Wodi, Hrs 25 tahun Dusun Wawo Baka Desa Nowa Kecamatan Woja, juga mengamankan angkot bernopol EA 1950 NZ, serta 12 dus Aqua botol besar atau 144 botol arak Bali.

Kapolsek Woja Iptu Rusdi mengemukakan keberhasilan menangkap miras itu berkat informasii yang disampaikan masyarakat.

Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Polsek Woja. Hasil penyelidikan sementara bahwa Miras itu diambil Desa Mpida Kecamatan Sumbawa dan rencananya dibawa kerumah NSR, Dusun Wawo Baka Kecamatan Woja.

Dua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Woja untuk diselidiki lebih lanjut.(DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]