oleh

Penetapan Tersangka Merger Bank BPR NTB Disesalkan Keluarga

DOMPU-Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB atas ketua tim konsolidasi PT Bank NTB, Ikhwan,SP disesalkan oleh keluarganya di Dompu. Penetapan tersangka dugaan korupsi dana konslidasi itu dinilai sesuatu yang dipaksakan.

Perwakilan keluarga Ikhwan, SP, Mustakim S.Hi pada media ini mengaku heran atas penetapan tersangka kakaknya tersebut. Sebab menurutnya penanggungjawab sepenuhnya atas dugaan itu adalah pemilik Bank BPR yakni Pemprov NTB.

Apalagi kata Mustakim, Ikhwan SP hanya bertugas mengkoordinasi dan konsolidasi terkait dengan merger tersebut. Aliran dana yang diduga dikorupsi tidak diketahui sama sekali oleh ketua tim melainkan melalui bendahara yang langsung kepada pejabat Pemprov sebagai pemilik Bank BPR.

Mustakim menduga penetapan tersangka kakaknya lebih karena ada unsur lainya, karena dimana aliran dana sebesar Rp 1,8 miliyar tidak diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kejati. ”Ini yang kami herankan, kenapa hanya ketua tim yang dimintai pertanggungjawabanya, sedangkan yang lain yang menerima aliran dana tidak,” sesal Mustakim.

Oleh karena itu langkah pengacara yang menangani kasus itu yang mempraperadilankan pihak kejaksaan sangatlah tepat. ”Sebagai keluarga kami sangat mendukung langkah praperadilan yang sudah didaftarkan di pengadilan,” tandasnya.

Tidak itu saja, pihaknya dan keluarga besarnya juga akan melakukan aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum yang dianggapnya tidak adil. Untuk hal ini Mustakim sudah menyampaikan surat pemberitahuan untuk berdemo di Kejaksaan Negeri Dompu agar uneg-uneg kelurga bisa disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi. ”Apapun kita akan lawan ketidakadilan ini,” teriak Mustakim.

Mustakim yang dikenal sebagai ustad ini meminta agar Kejaksaan Tinggi bisa bersikap adil dalam menangani dugaan korupsi kakaknya tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan konsolidasi merger PT Bank BPR NTB Kejati NTB telah menetapkan dua orang tersangka yakni ketua tim Ikhwan SP dan wakilnya Mutawali SH (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]