oleh

Kendaraan Berat Masuk Kota Akan Ditindak

 

DOMPU-Dinas Perhubungan Dompu mengingatkan bagi kendaraan berat bermuatan lima ton keatas agar tidak melewati jalur kota. Selain merusak jalan sekaligus mengganggu pengguna jalan lainya serta menyebabkan kemacetan dalam kota.

 

Peringatan itu disampaikan oleh Sekretaris Dishub Julfaidin S Sos menyikapi semrawutnya kondisi dalam kota. Menurutnya salah satu potensi kemacetan dalam kota teruta dipasar Dompu akibat masuknya truk-truk besar dan membongkar muatanya dipasar Dompu.

 

Karena itu Julfaidin menegaskan bila masih ada truk-truk dengan kapasitas muatan diatas lima ton keatas masuk kota maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Bila kami temukan masih ada kendaraan bermuatan diatas lima ton masuk jalur kota maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,’’ paparnya.

 

Untuk menertibkan masalah ini Julfaidin sudah berkoordinasi dan rapat dengan pihak Polres serta Samsat terkait langkah-langkah yang harus diambil. Bagi kendaraan dengan muatan diatas lima ton menggunakan jalur luar yakni cabang Cakre, terminal Ginte hingga cabang Kodim. Begitu juga sebaliknya dari cabang Kodim keluar cabang Cakre.

 

Faidin juga mengungkapkan masih semrawutnya kendaran roda dua dan roda empat yang memarkir dipasar induk Dompu. Mereka seenaknya memarkir tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. ‘’Akibatnya terjadi kemacetan,’’ terangnya.

 

Karena itu pihaknya akan menata dan memerintahkan pemilik kendaraan agar saat parker memiliki tempat yang sesuai dengan peruntukan. ‘’Jadi jangan sembarangan parker, karena akibatnya terjadi kemacetan,’’ pungkasnya. (DB04)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]