oleh

Horeee….Kantor Pemkab Dompu Bisa Dipakai Hajatan Warga

DOMPU-Areal Kantor Pemkab Dompu dengan latar belakang gedung Paruga Parenta dijalan beringin nomor 1 pendopo resmi bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat, seperti resepsi perjamuan.

Pernyataan resmi itu disampaikan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin saat memberikan sambutan pada acara resepsi pernikahan di areal kantor Bupati Sabtu 7 Juli 2018.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya protes soal pemanfaatan kantor Pemkab untuk kegiatan hajatan warga. Menurut Bupati tidak ada masalah areal lapangan beringin pendopo dimanfaatkan untuk kegiatan hajatan seperti resepsi perkawinan.

Asalkan kata Bupati undangan yang disebar diatas 4.000-5.000 orang. Karena jumlah itu tidak mungkin bisa ditampung oleh gedung penyewaan yang ada. ”Bisa saja dimanfaatkan, asal undanganya diatas 4.000 ribu,” katanya.

Keluarga yang berhajat lanjutnya, tentu ingin menyukseskan acaranya dengan maksimal. ”Tetapi kalau undanganya diatas 4.000, tentu tidak maksimal dengan gedung penyewaan yang ada,” pungkasnya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]