oleh

KPU Dompu Temukan Bacaleg Tidak Melengkapi persyaratan

DOMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan penyerahan hasil verifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dompu Sabtu (21/7), di temukan sebagian dokumen belum lengkap dan belum sah. 

Sebagaimana di lansir dilaman resmi KPU Kabupaten Dompu kpu-dompukab.go.id menemukan ada sebagaian bacaleg yang tidak melengkapi dokumen persyaratan pencalonan diri. Devisi Hukum KPU Kabupaten Dompu Arifudin saat penyerahan hasil verifikasi mengungkapkan beberapa dokumen persyaratan yang belum dilengkapi bacaleg.

Dokumen yang di temukan tidak lengkap diantaranya, Ijazah yang belum dilegalisir, adanya perbedaan identitas di KTP dan Ijazah, Surat Keterangan terdaftar sebagai pemilih yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau bahkan anggota KPPS padahal ketentuannya suket tersebut dikeluarkan oleh PPS Desa/kelurahan, adanya juga yang tidak ada dokumen seperti SKCK dari Kepolisian, surat keterangan dari pengadilan. Kemudian ada yang dalam KTP El-nya masih berstatus ASN namun belum menyampaikan surat pengunduran diri dan dokumen lainnya.

Pihak KPU Kabupaten Dompu juga menemukan ada bacaleg yang berstatus mantan nara pidana korupsi dan bakal calon yang belum cukup umur yang di nyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak sah, terhadap bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut KPU menghimbau agar melakukan penggantian bakal calon.

Devisi Tekhnis KPU Kabupaten Dompu Agus Setiawan, syarat penggantian bakal calon adalah karena ditemukan mantan narapidana korupsi, meninggal dunia, pemalsuan dokumen dan pengantian pemenuhan 30% keterwakilan perempuan. Penggantian itu dilakukan saat masa perbaikan. ” Jadi tidak ada istilah bongkar pasang bakal calon, pendaftraan itu hanya satu kali di masa pendaftaran ” Tegas Agus.

Komisi pemilihan Kabupaten Dompu mengingatkan bahwa pada masa perbaikan, dokumen hasil perbaikan yang dibawa nantinya adalah dokumen yang sudah lengkap dan sah. Apabila masih ditemukan tidak memenuhi syarat, maka KPU akan mencoret bakal calon tersebut dari daftar calon. (DB03)

Sumber: kpu-dompukab.go.id

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]