oleh

MUI Minta Pemkab Dompu Terbitkan Perda Orgen Tunggal

Abdullah Arsyad : Orgen Tunggal Jadi Pemicu Warga Saling Bunuh

DOMPU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Dompu berkomentar terkait hiburan musik Orgen Tunggal yang telah membudaya di Kabupaten Dompu. Pasalnya hiburan tersebut kerap kali menjadi pemicu utama bentrok antara kampung maupun individu yang tak jarang merenggut korban jiwa.

Ketua MUI Kabupaten Dompu DR. H. Abdullah Arsad, S. AG yang ditemui wartawan pagi tadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap hiburan orgen tunggal yang telah membudaya dikalangan masyarakat Dompu.

Arsad menambahkan, bahwa hiburan orgen tunggal tersebut sudah jauh dari rel agama. Efek dari hiburan orgen tunggal tersebut hanya mabuk-mabukan dan rusaknya moral. “Orang kalo sudah mabuk, ngomong tidak karuan akhirnya saling membunuh”. Jelas Arsad.

Berkaca pada kasus terakhir pada Selasa (07/08) kemarin yang menewaskan Taufik Ihram 19 tahun warga Dusun Marada Desa Marada Hu’u Kabupaten Dompu pada saat acara orgen tunggal. MUI berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran dan kali terakhir kejadian pembunuhan di acara hiburan orgen tunggal.

Baca sebelumnya: https://www.dompubicara.com/2018/08/gara-gara-orgen-tunggal-satu-nyawa-melayang-lagi/

Pihak MUI mendesak pemerintah Kabupaten Dompu untuk mempercepat Perda terkait penghapusan hiburan orgen tunggal di kalangan masyarakat Dompu dan MUI menghimbau kepada Polres Dompu agar lebih memperketat terkait izin hiburan orgen tunggal tersebut. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]