oleh

APBD-P Dompu Ditolak, Ini Penjelasan Ketua DPRD

DOMPU-Ditolaknya APBD-P Dompu 2018 oleh Pemerintah Propinsi NTB membuat pimpinan DPRD harus angkat bicara. Sebab statemen Bupati terkesan seolah-olah DPRD menghambat tidak mau membahasnya.

Ditemui dirumah dinasnya Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek S Sos malah menuding Bupati lah yang menghambat selama ini, sebab sejumlah kali Bupati diundang tapi tak pernah mau dihadiri. ”Ini masalahnya, Bupati tak koperatif menghadiri undangan DPRD,” tandas Bupati.

Karena itu Bupati hanya mendengar bisikan yang tidak jelas dan tak pernah tahu kondisi yang sebenarnya. ”Rujukan Bupati kan hanya bisikan mahluk halus, jadi tak tahu kondisi yang sebenarnya. Kita punya bukti-bukti undangan yang tidak pernah mau dihadiri,” bebernya.

Bahkan Bucek mengungkapkan sudah tiga tahun sejak ditetapkan menjadi tersangka tidak pernah menghadiri paripurna walaupun yang bersangkutan berada dalam daerah.

”Walaupun beliau ada didaerah, tetapi selalu diwakilkan pada Wakil Bupati atau Sekda,” ujarnya didampingi dua anggota DPRD H Didi Wahyuddin dan Muh Ikhsan.

Karena itu Bucek minta Bupati serta jajaranya agar tidak asal bicara yang mengarah kepada mendiskredtikan lembaga tertentu.

APBD-P diakui Bucek ditolak karena menyalahi prosedur. Seharusnya batas akhir paripurna paling lambat 30 September 2018, tetapi dilakukan pada 12 Oktober.

Terlambatnya pembahasan APBD-P dikatakanya karena Bupati dan jajaranya tidak proaktif menghadiri undangan DPRD. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]