oleh

2019 RSUD Dompu Dapat DAK Rp 13,4 Miliyar

DOMPU-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu tahun 2019 mendatang akan mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp13,4 Miliyar dari Kementrian Kesehatan RI. Dana belasan miliyar itu akan dipergunakan untuk peningkatan fasilitas ruang inap dan pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Kasi Program RSUD Dompu Muh Amin SE Jum’at 07 Desember 2018 mengemukakan pihak RSUD telah mempresentasikan program tersebut dihadapan tim verifikasi Kementrian Kesehatan RI di Mataram.

Menurut Amin tim pusat melakukan verifikasi yang ketat terhadap program yang diajukan. Terutama dana yang dianggarkan dipakai untuk apa, seberapa pentingnya program dimaksud dan beberapa pertanyaan lainya. ‘’Verifikasi layaknya pengujian skripsi,’’ ungkap Amin.

Tetapi syukurnya pihak RSUD mampu mempresentasikan dengan baik, terutama terkait dengan alasan-alasan kenapa program tersebut harus ada. Amin berharap agar dana DAK ini tidak ada hambatan sehingga beberapa rencana seperti pembangunan tambahan ruang rawat inap dan pengadaan alat-alat alkes dapat terlaksana dengan baik. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]