oleh

APBD 2019 Syah, Tanpa Tanda Tangan Ketua DPRD Dompu

DOMPU-Polemik APBD Dompu 2019 berakhir, Gubernur NTB DR Zulkiflimansyah telah melayangkan surat kepada Bupati Dompu agar segera melaksanakan APBD 2019 sebagaimana mestinya.

Surat Gubernur NTB bernomor 900/176/BPKAD/2019 itu menjawab surat Bupati Dompu tertanggal 17 Januari 2019 perihal permintaan petunjuk terkait pelaksanaan ABPD 2019.

Dalam surat itu dijabarkan berbagai peraturan yang melandasi pelaksanaan APBD Kabupaten/kota. ”Berdasarkan aturan dan ketentuan maka APBD Dompu dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur dalam suratnya yang ditembuskan juga kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, BPK Perwakilan NTB, Inspektur Inspektorat NTB.

Dengan demikian meski revisi APBD Kabupaten Dompu belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Dompu, tetapi bisa dilaksanakan, terutama untuk melakukan pembayaran terhadap gaji ASN yang hingga hari ini belum terbayarkan.

Secara terpisah menanggapi hal itu Ketua DPRD Dompu, Yuliadin Bucek menyatakan tidak masalah dengan pelaksanaan APBD tanpa tanda tangan dirinya. Sebab selama ini pun kata dia pihaknya tidak mempersoalkan yang lain tetapi hanya kepada pembangunan cluster II dengan nilai anggaran Rp 15,8 Miliyar yang menurutnya tidak prosedural.

”Ya silahkan saja APBD dilaksanakan, terutama pembayaran gaji ASN, tetapi khusus pembangunan clustes II tetap dipersoalkan Banggar (Badan Anggaran DPRD,red),” ungkap Bucek.

Ngototnya Banggar mempersaoalkan hal itu, karena sebelumnya tidak pernah dibahas uang sebesar itu mau diapakan. Sebab APBD tahun 2018 sudah dianggarkan sebesar Rp 10,9 Milyar sehingga anggaran sebesar Rp 15,8 M apakah untuk melanjutkan pembangunan cluester II atau membangun yang lainya. ”Ini yang perlu kejelasan uang itu untuk apa saja,” tanyanya lagi.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki hak budget perlu mengetahui pemanggunaan maupun pemanfaatan keuangan APBD. ”Tetapi di Pemkab Dompu seolah terbalik, hak budgetnya berada di tangan TAPD,”sesal Bucek. (DB03)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]