oleh

Banci Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

DOMPU-Agus alias Anggun warga Kelurahan Simpasai Woja Dompu NTB ditangkap polisi Kamis malam 14 Maret 2019. Pria banci ini diduga sebagai pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Dompu.

Penangkapan Anggun oleh Sat Narkoba Polres Dompu berdasarkan informasi warga tentang adanya transaksi barang haram tersebut. Dibawah pimpinan Kanit Opsnal Narkoba Aiptu M Saihun melakukan pemantauan disekitar Kecamatan Woja dan Kecamatan Manggelewa.

Setelah beberapa jam melakukan pemantauan tiba-tiba dua orang yang mengendarai sepeda motor Vario melewati mobil tim yang melintas di Desa Nowa. Karena ciri-ciri dua orang tersebut sama dengan informasui yang diterima, maka tim melakukan pengejaran.

Tepat di dusun Buncu Desa Matua tim melakukan penghadangan dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Anggun dan teman wanitanya yang disaksikan warga sekitar.

Terduga sempat membuang barang bukti Shabu ke parit tetapi berhasil ditemukan kembali walau sudah mulai mencair. Selanjutnya kedua terduga digiring ke tempat kontrakanya di Desa Wawonduru.

Disana tim opsnal berhasil menemukan barang bukti lima poket narkoba yang disimpan dalam kotak rokok beserta alat-alatnya. Kedua terduga kini diamankan di Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]