oleh

Lahan Pelabuhan Kilo Didaftarkan ke BPN Provinsi

DOMPU-Carut marutnya proses penerbitan sertifikat lahan pelabuhan nusantara di Kecamatan Kilo kini menuai titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) kini akhirnya mendaftarkan secara resmi ke pihak BPN Dompu terhadap objek lahan yang akan disertifikat.

Luas lahan pelabuhan nusantara, di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo yang akan disertifikat yakni 30 hektar. Lahan ini merupakan zona inti yang akan dipergunakan untuk pembangunan fisik pelabuhan. “Ini yang kita prioritaskan. Secara resmi sudah didaftarkan ke BPN Dompu,” ungkap Abdul Khalik S Sos, Kabag Tatapem, Setda Dompu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (27/09) pagi tadi.

Dijelaskan, proses pendaftaran berkas lahan pelabuhan nusantara tersebut telah dilaksanakan pada pekan kemarin. Sisa dari luas areal yang akan dihibahkan untuk pelabuhan itu selanjutnya akan disertifikat pada tahapan berikutnya. “Kita fokus untuk lahan hibah ke pusat. Sisanya nanti menyusul,” kata Abdul Khalik.

Meski telah didaftar secara resmi. Proses pengukuran dan penerbitan sertifikat tidak serta merta bisa langsung diproses. Karena menurut Khalik, kegiatan pengukuran lahan diatas 10 hektar merupakan kewenangan pihak BPN Provinsi NTB. “Jadi kita harus melaporkan resmi ke BPN Provinsi. Karena disana yang berwenang,” ujarnya.

Terkait biaya administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diakui Abdul Khalik pihaknya telah melampirkannya dan siap disetorkan. “Sebagai langkah awal untuk urusan administrasi sudah siap semuanya. Segera kita daftarkan resmi ke BPN provinsi,” katanya.

Secara terpisah Kepala BPN Dompu, Agus Bangun Raharjo yang dikonfirmasi membenarkan pihak Tatapem Setda Dompu yang telah melaporkan secara resmi objek lahan pelabuhan nusantara. “Minggu kemarin Tatapem sudah mendaftar ke kantor Dompu,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas ternyata luas lahan itu diatas 10 hektar. Dengan demikian kata Agus, yang berwenang menerima biaya dan memproses kegiatan pengukuran adalah pihak Kanwil BPN Provinsi NTB di Kota Mataram. “Kami sudah arahkan agar Tatapem secepatnya mendaftarkan ke BPN Provinsi agar segera dilakukan pengukuran,” pungkasnya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]