oleh

Hutan Kritis, Komunitas Hijau Desak Gubernur Copot Kadishut

DOMPU-Banyaknya kasus kerusakan kawasan hutan diwilayah NTB dan Kabupaten Dompu khususnya, kini menuai reaksi dari beberapa elemen masyarakat.

Sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan di Bumi Nggahi Rawi Pahu saat ini mulai lantang menyoroti persoalan kerusakan kawasan hutan diwilayah Kabupaten Dompu. “Ribuan hektar kawasan hutan kritis. Hutan dan gunung kini dikuasai masyarakat. Pemerintah tidak boleh berdiam diri,” tegas Putra Taufan, Presidium Komunitas Hijau (KH) Dompu, kepada media ini, Senin (21/10) sore tadi.

Hasil investigasi yang dilakukan Komunitas Hijau terungkap saat ini ada ribuan hektar kawasan hutan yang rusak akibat pembabatan dan pembukaan lahan baru untuk perladangan. Bahkan lahan-lahan tersebut kini telah dikuasai sejumlah kelompok masyarakat. “Kerusakan hutan di NTB khususnya Dompu sudah melewati ambang batas kewajaran,” ungkap Putra Taufan.

Dia mengungkapkan, kerusakan hutan terjadi selain karena ulah tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Juga disebabkan tidak efektifnya fungsi pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini dinas instansi teknis terkait. “Kadishut terlalu sibuk mengurus kegiatan yang bersifat ceremonial tanpa menyentuh akar persolan. Jadi harus segera dilakukan reeorganisasi,” kata Putra Taufan yang juga mantan Polhut pada Dinas Kehutanan (Dishut) Dompu kala itu.

Semenjak kewenangan pengelolaan kawasan hutan diambil alih pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, kasus kerusakan hutan justeru meningkat bahkan semakin masif terlihat disejumlah wilayah. Dan parahnya, menurut Putra Taufan kondisi itu tidak serta merta diimbangi dengan tindakan preventif yang dilakukan Dinas
Likungan Hidup dan Kehutanan maupun jajaran Balai Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) NTB. “Gubernur harus mengevaluasi kinerja Kadishut. Bila perlu diganti saja agar kerusakan hutan tidak meluas,” tegas Opan sapaan akrabnya.

Kendati persoalan kehutanan telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) NTB. Opan
meminta agar pihak Pemkab Dompu tidak menutup mata dn berdiam diri dalam melihat kerusakan hutan di daerah yang kini dikenal sebagai daerah centra penghasil jagung diwilayah timur Indonesia. “Kerusakan hutan menjadi tanggung jawab kita bersama. Bupati Dompu dan jajarannya harus proaktif melarang kelompok warga agar tidak merambah hutan. Bila perlu terbitkan surat himbauan,” pungkasnya. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]