oleh

Rasyid Ridha, Tak Ingin Ada Deal Dana Pokir

DOMPU-Anggota baru DPRD Kabupaten Dompu NTB, Muhammad Rasyid Ridha menyatakan tak ingin ada deal dana pokok-pokok pikiran (dana aspirasi DPRD) yang akan dituangkan dalam setiap RAPBD.

Sebab kalau terjadi deal eksekutif dan legislatif atas hal itu maka akan tercipta kondisi yang tidak sehat serta mengganggu legislator dalam menjalankan fungsi utamanya menyusun regulasi perda, menyusun anggaran serta mengawasi roda pembangunan didaerah.

Menurut politisi asal Partai Berkarya ini, Dana aspirasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD adalah hajatan UU, sehingga ada tidaknya deal dengan eksekutif dana pokir tetap harus ada sebagai perwujudan dari penjaringan aspirasi DPRD.

Politisi muda ini mengaku sudah mendengar masukan berbagai pihak terkait hal itu. Dan informasinya ada semacam tradisi dilembaga DPRD sebelum dilakukan pembahasan RAPBD terlebih dahulu dilakukan deal dan kesepakatan dengan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seberapa besar dana Pokir yang harus disiapkan.

”Ini sangat tidak sehat dan pasti mengganggu tugas dan fungsi anggota DPRD terutama dipengawasan dan penganggaran,” paparnya.

Dana aspirasi yang dituangkan dalam Pokir menurut Ridha tak perlu disepakati terlebih dahulu, melainkan disusun dan dianggarkan sesuai dengan kebutuhan dari hasil penjaringan aspirasi dimasyarakat.

”Dari Pokir masing-masing anggota DPRD tim anggaran yang akan mengkaji dan menganailisis besaran anggaran serta urgensi dari sebuah pokok pikiran yang disampaikan, jadi tak perlu ada patokan terlebih dahulu,” jelasnya.

Langkah ini juga menurut dia akan menjadi model saling menghargai antara eksekutif dan legislatif. ”Sebab bila sesuatu dimulai dengan deal-deal yang tidak perlu tentu pasti akan ada pihak yang diuntungkan, pun sebaliknya ada yang ditugikan,” pungkasnya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]